Alasan Sepi Pengunjung, Pedagang Pasar Bayangan Enggan Pindah

Penertiban pasar bayangan
SUMBAWA BARAT - Puluhan pedagang yang ada di pasar bayangan Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, pada Jum,at (17/5) telah melakukan sosialisasi kepada pedagang sayur, ikan dan daging yang ada di dalam Kota Taliwang.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Sumbawa Barat nomor : 300/240/SatpolPP/III/2018, tertanggal 13 Maret 2018, tentang penertiban pedagang ikan, sayur mayur dan daging di dalam kota Taliwang.

Penertiban tersebut di pimpin oleh Kasat Pol-PP Ir. H. Hamzah, Kabag Ops Polres KSB Kompol. Eddy Susanto beserta masing-masing jajarannya dengan 1 Peleton Pol-PP dan 1 Peleton Kepolisian.

Berdasarkan pantauan Lintas NTB di lokasi penertiban, ada pedagang yang meninggalkan dagangannya, itu di lakukan karena pedagang takut dengan penertiban.

Ada juga pedagang lain, Ibu selfiana berdasarkan penuturannya bahwa dia dan saudarannya membayar tempat untuk berjualan ikan sebanyak 30 juta pertahun, dia menolak untuk di tertibkan karna di pasar Tana Mira Taliwang sepi pengunjung.

"Di Pasar Tana Mira sepi pengunjung, di sana juga harganya sedikit bersaing, kami juga sudah bayar tempat, " tutur ibu selfiana.

Ia juga mengatakan kami juga mau pindah jika perdagangan lain di tertibkan seperti pedangan di pasar bayangan ini, ada juga pedangang PKL yang pakai bermotor itu harus di tertibkan.

"Kami mendatangkan ini lumayan jauh yakni labuhan lalar, sehingga ada ongkos transportasi untuk kami bayar jika kami datang berjualan ke sini," keluhnya.

Ada juga pedagang yang lain bernama Zulkarnain menuturkan bahwa sebelumnya pihak dia dan pedagang lain pernah bertanda tangan di kantor Camat Taliwang dengan Kasat Pol-PP untuk tidak berdagang ikan mentah lagi, namun setelah sekian lama tidak di lakukan penertiban lagi jadinya, pedagang banyak yang menjual ikan mentah.

"Kami sudah menjual ikan matang, namun pedagang lain tidak menggubrisnya lagi, jadi kami juga ikut berdagang ikan mentah," ujarnya.

Kasat Pol-PP KSB, Ir. H. Hamzah mengatakan saat di lokasi penertiban menjelaskan para pedagang ini tetap kita akan pindahkan ke pasar Tana Mira, jika saat ini sosialisasinya maka selanjutnya kita pakai cara lain.

Ia menambahkan cara lain untuk memindahkan mereka yaitu jika secara baik sudah kita beritahukan, namun tetap ngeyel maka jalan terakhir akan tetap kita pindahkan dengan paksa.

"Kami dari Pol-PP memberikan waktu kepada pedagang sampai selesai lebaran, bila mereka tetap masih di situ maka akan di pindahkan dengan paksa," katanya.

Berdasarkan penuturan barbagai pedagang bahwa harapannya mereka akan pindah jika pedagang semuanya di pindahkan ke Pasar Tana Mira baik itu pedagang sayur, ikan, dan bahan kebutuhan pokok lainnya. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.