Aparat Hukum Tangkap Terduga Ilegal Loging

Sumbawa Barat - Polres Sumbawa Barat, beserta Balai KPH Sumbawa Barat dan Kodim 1628 Sumbawa Barat pada Rabu, (29/5) telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana Ilegal logging.

Terduga pelaku dalam kasus ini DG, (37), laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.

Tempat kejadian perkaranya di kawasan hutan selalu Legini RTK 59 Desa Talonang Kecamatan Sekongkang," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Mustofa, S. Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP. Muhaemin, S. Ik.

Ia menceritakan kronologis kejadiannya berawal pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2019 sekitar pukul 07.00 Wita, Team melaksanakan patroli rutin pengamanan hutan selalu Legini Desa Talonang Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat, kemudian ditemukan terduga pelaku yang sedang melakukan penebangan kayu di dalam kawasan hutan.

"Melihat kejadian itu tim lalu menghentikan kegiatan penebangan tersebut dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Sumbawa Barat," tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit chainsaw dan 1 gelondong kayu Lempayan. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.