Awas!!! ASN Jangan Terjebak Dan Dijebak

SUMBAWA BARAT - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kantor Camat Seteluk dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Seteluk mengikrarkan tujuh pakta integritas. Ikrar diucapkan dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di halaman Masjid Baiturrahman Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, Rabu sore (15/05/19). 

Pada kegiatan tersebut, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M mengingatkan ASN se-Kecamatan Seteluk untuk tidak terjebak dan dijebak dalam masalah korupsi dalam bentuk apapun. 

‘’Hati-hati, kita (ASN) jangan terjebak dan jangan sampai dijebak,” kata Bupati.

Bupati mencontohkan beberapa waktu lalu seorang ASN yang ditangkap Tim Siber Pungli KSB. Oknum tersebut menerima uang hanya senilai Rp. 250 ribu. Entah oknum tersebut terjebak praktik korupsi atau dijebak orang. Namun bukti ditemukan hingga akhirnya ia harus dipidana enam bulan kurungan dan diberhentikan sebagai ASN. 

Karenanya, ASN Seteluk setelah mengikrarkan pakta integritas ini, jangan sampai terlibat korupsi, apakah itu gratifikasi, pungutan liar, menerima hadiah dan bentuk lainnya. Termasuk juga Kepala Desa, Camat bahkan Bupati.

Disebutkan, ada tiga sektor yang rentan terjadi korupsi, yakni pengurusan tanah. Dimana biasanya ASN karena jabatannya kerap menerima fee atau tanda terima kasih atau pungli dan bentuk lainnya. 

Kedua sektor pengadaan barang dan jasa. Dalam pengadaan harus mengikuti prosedur mulai dari perencanaan, pengadaan atau pelaksanaan, pengawasan sampai pertanggungjawaban. 80 persen korupsi di jajaran ASN ada di wilayah pengadaan barang dan jasa. 

Ketiga sektor pajak. Pajak yang dikumpulkan di Desa agar segera disetorkan. Jangan ditunda sehingga menjadi tunggakan dan temuan aparat penegak hukum.

Ruang komunikasi banyak dibuka Pemerintah Daerah, mulai dari Forum Yasinan, Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setelah Upacara Syukur atau forum lainnya. 

Silahkan konsultasikan permasalahan yang ada di desa. Pemerintah Desa, Kecamatan sampai Kabupaten harus saling bersinergi demi melayani masyarakat karena Pemerintah ada untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat. (Ibrahim/humas)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.