Edarkan Sabu, Dua Pelaku Ini di Kerangkeng Polisi

Barang Bukti
SUMBAWA BARAT - Anggota Opsnal Satuan Resnarkoba dan diback up oleh anggota Polsek Taliwang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Taliwang telah berhasil mengamankan laki laki yang di duga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu pada Senin, (06/5) sekitar pukul 21.00 Wita.

"Adapun identitas terduga pelaku berinisial RR, (32) pekerjaan swasta, Alamat lingkungan Sebok Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang dan rekannya berinisial RY, (35), pekerjaan wiraswasta, alamat dusun Maras Desa Sermong Kecamatan Taliwang," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Mustofa, S. Ik., MH melalui Kasat Narkoba IPTU. Wahyu Indrawan S.Sos.

Ia juga mengatakan tempat kejadian perkaranya di kediaman RT di lingkungan Sebok Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang dengan barang bukti berupa yang di temukan pada terduga RR 1 Pocket Sabu, 1 lembar plastik klip, 1 pocket sabu dikantong celana sebelah kiri, 2 buah korek api di atas rak tv, 1 buah jarum diatas rak tv dan1 lembar plastik klip yang berisi sabu didalam kamar tidur RR.

Ada juga di temukan 1 buah gunting,1 buah skop terbuat dari pipet, Uang sebesar Rp. 1.645.000, 5 pocket sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah korek api gas, buah kotak korek api kayu yang didalamnya berisi 1 lembar plastik klip yang berisi sabu, 1 buah kresek hitam yang didalamnya berisi timbangan digital warna silver dan 2 lembar plastik klip kosong. Di temukan juga 1 buah dompet warna pink yang didalamnya berisi, 1 buah pipa kaca, 1 buah sendok plastik warna hijau, 1 potong pipet dan 1 tutup botol yang berisi pipet.

Lanjut Kasat, dia menerangkan untuk terduga RY di temukan uang sebesar Rp. 650.000 disaku celana sebelah kiri dengan rincian 6 lembar uang pecahan Rp. 100.000 dan 1 lembar uang Rp. 50.000, 2 buah korek api disaku baju, 1 unit hp merk nokia warna hitam disaku celana depan sebelah kiri.

Kronologis penangkapan terduga pelaku yaitu pada hari Senin tanggal 06 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 wita, Tim opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat memperoleh informasi bahwa dikediaman terduga pelaku RR terdapat aksi transaksi Narkoba jenis sabu.

selanjutnya tim Opsnal Sat Resnarkoba bersama Polsek Taliwang menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi yang merupakan Kepala Lingkungan dan ketua RT setempat dari hasil penggeledahan badan dan rumah diperoleh barang bukti sebagaimana tersebut diatas.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.