Polisi Berhasil Tangkap Kasus Perjudian

SUMBAWA BARAT - Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat pada Kamis, (30/5) dari 2 TKP yang berbeda telah mengamankan 5 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Perjudian Togel dan kartu Remi.

Terduga pelaku dalam kasus ini, AF, (43), Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kecamtan Seteluk, rekannya AM, (58), Laki-laki, pekerjaan Petani, Kecamatan Seteluk, TJ, (29) Laki-laki, Islam, pekerjaan Petani, Kecamatan Seteluk, MA, (50), Laki-laki, Petani, Kecamatan Seteluk dan SPD, (36) Laki-laki, pekerjaan buruh bangunan, Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

Tempat kejadian perkara yang pertama di rumah AN di Desa Kelanir Kecamatan Seteluk, untuk kasus judi kartu Remi dan di rumah KR di Desa Kelanir Kecamatan Seteluk untuk Judi togel. Dengan waktu kejadian hari Kamis tanggal 30 Mei 2019 sekitar pukul 01.15 Wita," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Mustofa, S. Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, S. Ik.

Ia mengatakan kronologis kejadian kasus ini pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2019 sekitar pukul 00.30 Wita anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan tindak pidana Judi Kartu Remi di rumah AN di Desa Kelanir Kecamatan Seteluk.

"Setelah itu anggota opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat mendatangi TKP dan mendapati ada 4 orang terduga pelaku sedang bermain judi jenis kartu remi," ujarnya.

Kemudian dari TKP pertama Opsnal Sat Reskrim menuju ke rumah KR untuk menindaklanjuti adanya informasi judi togel dirumah tersebut, setelah sampai di TKP ke 2 petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kemudian ditemukan BB tersebut.

Kronologis penangkapan terduga pelaku di rumah AN dan KR di Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat langsung diamankan tanpa ada perlawanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP 1 dari judi kartu remi berupa 1 set kartu remi, 1 buah dus dan Uang sejumlah Rp. 249.000 dan TKP 2 judi togel 1 unit HP Samsung, 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah buku rekap, 1 lembar kertas Folio nomor togel dan Uang sejumlah Rp. 187.000.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan lebih lanjut. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.