Polsek Brang Rea Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

SUMBAWA BARAT - Kepolisian sektor  Brang Rea (Polsek Brang Rea) pada Rabu, (08/5) telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berdasarkan LP/ 119/V/2019/NTB/RES KSB/SEK BRANG REA, tanggal 08 Mei 2019.

Terduga pelaku dalam kasus ini AS, (21), pekerjaan petani, alamat RT 002/002 Desa Pukat Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa. sementara untuk tempat kejadian perkaranya di lokasi persawahan Lang Betok Desa Beru Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

Pelapor dalam kasus ini Abdurrahman, laki-laki, (32), Pekerjaan Petani, alamat Kembang Desa Batu Nampar Selatan Kecamatan Jerowaru Selong Kabupaten Lombok timur, jelas Kapolsek Brang Rea IPTU Made Wikerta Yasa, S. Ik.

Modus dan kronologis kejadian yaitu berawal pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2019 sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku yang saat itu sedang bekerja memanen padi milik masyarakat Desa Beru, kemudian pelaku menginap dirumah panggung yang berlokasi di sawah lang betok.

"Waktu kejadiannya kasus ini pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2019 sekitar pukul 03.00 Wita," terangnya.

Setelah itu pelaku mengambil sepeda motor yang disimpan oleh korban dibawah kolong rumah panggung tempat pelaku menginap dengan cara menggeret dan membawa sepeda motor korban untuk disembunyikan disemak-semak yang ada dipinggir gunung Desa Beru. Selang 2 minggu kemudian pelaku baru membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya di Desa Pukat Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.

Kronologis penangkapan terduga pelaku yaitu di tangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Brang Rea yang dipimpin oleh Kapolsek Brang Rea dan diback up oleh Kanit Reskrim Polsek Buer di rumah pelaku di Desa Pukat Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.

Barang bukti yang berhasil di amankan dari terduga pelaku yaitu 1 unit SPM Yamaha Jupiter MX. Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti saat ini masih diamankan di Polsek Brang Rea untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.