Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Motor

SUMBAWA BARAT - Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat pada Minggu, (16/6) telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan motor.

Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial SDY, (40), laki-laki, pekerjaan pedagang, alamat Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa.

Tempat kejadian perkaranya di Pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. Dengan waktu kejadian hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019 sekitar pukul 16.30 Wita," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Mustofa, S. Ik., MH melalui Kasat Reskrimnya AKP. Muhaemin, SH. S. Ik.

Ia menjelaskan kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019 sekitar pukul 15.00 Wita terduga pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam motor karena ingin menjemput temannya di Pelabuhan Poto Tano. Setelah itu korban meminjamkan motornya dengan syarat terduga pelaku harus pergi berboncengan dengan saksi. 

Kemudian sekitar pukul 16.30 Wita saat terduga pelaku dan saksi sampai di Pelabuhan Poto Tano, terduga pelaku meminjam motor tersebut kepada saksi dan menyuruh saksi pulang menggunakan ojek. Setelah saksi pulang menggunakan ojek, terduga pelaku langsung menuju ke rumah rekannya berinisial AG di Desa Labuan Mapin Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sunbawa untuk digadaikan.

"Kronologis penangkapan terduga pelaku diamankan di Desa Telaga Bakti Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa tanpa ada perlawanan," katanya.

Ia menuturkan barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku berupa 1 unit Motor Honda CB 150 R dengan nomor polisi EA 4210 GD.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.