Dirut Perumda : BWS Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Pipa Transmisi

SUMBAWA BARAT - Pipa transmisi PDAM yang mengalami kerusakan beberapa waktu lalu membuat Direktur Perumda Kabupaten Sumbawa Barat, Bambang, ST kepada media ini meminta Balai Wilayah Sungai ( BWS ) yang mengerjakan Proyek Bendungan Raksasa Bintang Bano harus bertanggung jawab atas kerusakan pipa transmisi Perumda yang berlokasi di Tiu Pusu wilayah sungai Brang Rea.

Akibat adanya galian C yang dilakukan oleh perusahaan untuk kepentingan proyek Bintang Bano membuat beberapa pipa Transmisi milik Perusahaan Air Minum Daerah tersebut mengalami kerusakan dan kebocoran hebat, karena pipa transmisi Perumda yang dulunya ditanam permanen kini sudah terangkat ke permukaan dan mengalami kerusakan dan kebocoran sehingga membuat terhentinya suplay air bersih ke pelanggan.

”Saya meminta pihak BWS harus bertanggung jawab atas kerusakan pipa transmisi tersebut akibat adanya galian c oleh beberapa perusahaan demi kepentingan proyek bendungan bintang bano," kata Bambang geramnya. Pada Rabu, (17/7).

Menurut Bambang, sebelumnya pihak Dinas PUPR Sumbawa Barat melalui Kadisnya Amar Nurmansyah ST sudah memfasilitasi pertemuan dengan BWS maupun perusahaan yang melakukan penggalian pasir di wilayah tersebut. Hasinya dari pertemuan, Kepala Dinas PUPR menekankan kepada pihak BWS agar segera menyelesaikan persoalan kerusakan pipa transmisi Perumda tersebut.

Sementara dari pihak Perumda telah melakukan penanganan sementara sambil menunggu biaya kerusakan dari BWS yang telah diusulkan sebesar Rp 153 juta.

Hal senada juga ditekankan oleh Kadis PUPR melalui bidang Cipta Karya PUPR Burhanuddin menekankan kepada pihak BWS harus segera mengambil sikap perbaikan pipa transmisi milik Perumda tersebut. Dari pertemuan, pihak perusahaan telah sanggup membayar ganti rugi kerusakan pipa transmisi tersebut akibat dari adanya galian C di wilayah tersebut.

”Apapun alasannya, BWS harus bertanggung jawab atas kerusakan pipa transmisi Perumda tersebut," jelas Burhan.

Sementara dari PPK BWS Sugito yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp menyatakan akan segera memanggil ketiga perusahaan yang melakukan aktifitas Galian C di wilayah tersebut guna diminta pertanggungjawaban atas kerusakan pipa transmisi PDAM.

”Saya akan segera memanggil ketiga perusahaan tersebut," katanya singkat.

Seperti diketahui bahwa perusahaan yang bernaung dibawah kendali BWS yang melakukan aktifitas penambangan Galian C di wilayah Tiu Pusu sungai Brang Rea untuk kepentingan Proyek Bendungan Bintang Bano tersebut, telah membuat Pipa transmisi Perumda naik ke permukaan tanah dan mengalami kebocoran, sehingga suplay air bersih ke pelanggan sempat terhenti, ketiga perusahaan tersebut adalah PT. Bangun Bahagia Nusa, PT. Brantas Abipraya dan PT. Waskita Karya. (Adyt)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.