Lagi, Transaksi Narkoba Berhasil Diungkap Polres Dompu

DOMPU-Lagi kejahatan narkoba dapat diungkap Polres Dompu. Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 sekitar pukul 14.25. wita Wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan laporan informasi dari masyarakat. Terimaksasih masyarakat Dompu yang telah bekerjasama dengan Polri, demikian disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama yang mantan Kapolres Dompu.

TKP di depan rumah makan "PUTRI SOLO" dengan Tersangka IH, lelaki warga Dompu berasal dari Dsn. Dermaga Ds. Nowa Kec. Woja dan J seorang perempuan yang juga warga setempat dengan BB :
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening, yang didalamnya terdapat 3 ( tiga ) gulung plastik klip bening yang isinya kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu - sabu dengan berat brutto 2,47
(dua koma empat puluh tujuh) gram.
- uang sebanyak Rp.550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 ( satu ) buah HP merek Oppo.
- 1 ( satu ) unit sepeda motor merek Absolut Revo dengan No Pol DK 8775 QE.

Kronologis kejadian bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019. Sekitar pukul 13.00 Wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah makan PUTRI SOLO sering di jadikan transaksi Sabu.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu melalui Kasat Resnarkoba memerintahkan kanit Ospnal Aiptu M.SAIHUN beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di sekitaran TKP sebagaimana informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya transaksi dan jual beli Narkoba. Sekitar Pukul 14.00 wita Anggota Opsnal Sat Resnarkoba tepat di seputaran Rumah makan PUTRI SOLO, anggota mencurigai seorang ibu-ibu yang tidak dikenal sedang melakukan transaksi narkotika jenis Sabu tepat di depan rumah makan PUTRI SOLO, dan anggota Opsenal Narkoba langsung mengamankan lokasi dan orang yang di curigai tersebut.

Kanit Opsnal Narkoba menghubungi dan meminta warga sekitar dan pemilik Rumah Makan PUTRI SOLO beserta warga masyarakat sekitar untuk menyaksikan anggota Opsnal melakukan pemeriksaan badan terhadap kedua orang tersebut.

Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkotika jenis Sabu berserakan di bawah tanah sempat dijatuhkan oleh pelaku tepat di bawah kaki pelaku.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Dompu guna proses penyelidikan dan penyidikan.  (Cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.