Pelaku Curanmor di Dor Jatanras Polda NTB

MATARAM - Polda NTB menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Ari, asal Monjok, Mataram, (30/7).

Tim yang di pimpin oleh Kanit Jatanras AKP Elyas Ericson S.H,.S.I.K terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas setelah mencoba melarikan diri.

"Pelaku kita ciduk di rumahnya, namun saat mau di amankan dia (Ari-red) mencoba melarikan diri. Kita berikan tembakan peringatan tapi tidak di hiraukan, ahirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan timah panas", jelas AKP Elyas Ericson.

Sebelumnya, kakak dari pelaku yang di ketahui bernama Randy terlebih dahulu di amankan oleh petugas.

"Pelaku curanmor merupakan kakak beradik, kakaknya sudah kita amankan terlebih dahulu dan kita lakukan pengembangan", tutup Elyas.

Pelaku yang telah dilumpuhkan oleh petugas langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektil.

Tonton video :
Selanjutnya, pelaku Ari dengan tangan terborgol langsung di gelandang ke Polda NTB untuk menjalani proses lebih lanjut. (LNG01)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.