Bupati dan Warga Tandatangani Kesepakatan Pembelian Lahan Smelter

 Bupati KSB Bersama Warga Otak Kris Menandatangani Kesepakatan Pembelian Lahan Smelter
Sumbawa Barat - Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung Graha Fitrah, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M dan warga Dusun Otak Kris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk yang diwakili Kepala Dusun Otak Kris Wagiman menandatangani kesepakatan pembelian lahan dan fasilitas milik warga untuk lokasi pembangunan Industri Smelter milik PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) dan industri turunananya, (28/08). 

Surat kesepakatan ini ditandatangani paska Pemda sebagai fasilitator pembebasan lahan dan percepatan pembangunan Smelter menemukan kata sepakat dengan warga untuk menjual lahannya, pada (27/08) di Gedung Serbaguna Sangkaladi, Kecamatan Maluk.

Penandatanganan disaksikan dan ditandatangani oleh Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Asisten II Setda KSB, Camat Maluk, Kades Maluk dan Kades Bukit Damai. Bupati dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah melalui perjuangan yang sangat panjang akhirnya ditemui titik terang. 

Keberhasilan pembebebasan seluruh lahan berkat keterlibatan semua pihak di KSB, mulai dari Pemda, Kapolres, Dandim, Ulama, pencari kerja termasuk wartawan. Terlebih lagi para warga yang telah rela melepas lahan dan fasilitasnya sebagai lokasi pembangunan Smelter.  Nantinya KSB akan menjadi kawasan ekonomi dan menjadi kiblat ekonomi di Provinsi NTB.

Pemda akan memberikan yang terbaik bagi warga Dusun Otak Keris yang dipimpin Wagiman. Sebab warga juga telah memberikan yang terbaik untuk kebaikan daerah dan masyarakat.

"Untuk sekarang ini tinggal tugas saya dan amanah saya adalah untuk mendapatkan tanah pengganti untuk anak keluarganya. Insya Allah ketika kita memberikan yang terbaik maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik,” kata Bupati. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.