Jaksa Agung Resmikan Ground Breaking Pembangunan Kantor Kejati dan Kejari NTB

Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Prasetyo didampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dan Wali Kota Mataram
Mataram - Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Prasetyo didampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dan Wali Kota Mataram, H. Ahyar Abduh, melakukan peresmian ground breaking Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejari) NTB dan rehab gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, di Jalan Langko, Kota Mataram, Jum'at (23/8/2019).

Pembangunan gedung baru Kejati NTB dan Kejari Mataram tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kinerja Korps Adhiyaksa itu, dalam memberikan pelayanan terbaiknya terhadap perkara-perkara di tengah masyarakat. Agar mendapatkan penanganan yang seadil-adilnya, khususnya masyarakat di NTB.

Jaksa Agung menegaskan hal itu, dalam sambutannya saat peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan dan rehab kedua gedung Korps Adhiyaksa di NTB itu.

Menurutnya, dengan adanya sarana gedung baru dan fasilitas memadai,  akan menjadi representatif sebagai pijakan aparatur Kejaksaan dalam menjamin kualitas penegakan hukum, melalui dedikasi pengabdian kepada masyarakat.

HM. Prasetyo juga menegaskan, pembangunan sarana yang baru, harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja. Aparatur Kejaksaan harus berdiri paling depan dalam mengatasi masalah hukum yang dialami masyarakat.

Untuk itu, di hadapan seluruh jajaran pemerintah yang hadir, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Walikota Mataram atas hibah tanah sebagai lokasi pembangunan Kantor Kejati yang baru.

Ia berharap dukungan tersebut sebagai komitmen bersama untuk memperbaiki kinerja lembaga pemerintah di masa depan. Ia juga berharap kepada Kontraktor Wijaya Karya (Wika Gedung) agar dalam proses pembangunan bisa berjalan baik dan dapat selesai tepat waktu.

"Gedung harus mencerminkan kekhasan budaya lokal NTB. Kita  berharap gedung ini sebagai payung untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan," ucapnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dalam sambutannya mengatakan, pembangunan gedung baru Kejati NTB ini merupakan bagian dari kerusakan gempa setahun yang lalu. Wagub berharap, proses rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di NTB bisa tuntas serta berjalan dengan baik.

Ummi Rohmi meminta masyarakat dan seluruh elemen pemerintah di NTB untuk mengambil hikmah dari musibah gempa setahun lalu. Ia meminta kedepan, mitigasi bencana harus disiapkan, juga desa tanggap bencana harus disiapkan. "Yang paling penting tidak boleh lagi ada bangunan dengan struktur tidak baik, semua harus struktur tahan gempa," tegasnya.

"Hikmah dari musibah, kedepan mitigasi harus kita siapkan, desa tanggap bencana juga kita siapkan. Bangunan di NTB juga tidak boleh dibangun dengan struktur tidak baik, harus tahan gempa," ujarnya.

Ia berharap pembangunan gedung Kejati NTB dan rehab gedung Kejari Mataram dapat selesai tepat waktu, dan seluruh jajaran lebih baik lagi dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di NTB.

Dalam kesempatan sama, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Arif, S.H.,M.M, memaparkan, pembangunan gedung Kejati NTB pada lahan seluas 7.650 m2, yang awalnya hanya 3.300 m2. Ia menjelaskan, lahan pembangunan merupakan sumbangan dari Pemkot Mataram. 

Dia berharap kepada bupati dan walikota se-NTB agar bisa juga menyiapkan lahan di kabupaten/kota masing-masing. Hal ini sangat penting agar bisa dilaksanaan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota se-NTB.

Dijelaskan, waktu pembangunan gedung ini selama 150 hari kerja. Untuk itu kepada Wika Gedung, yang akan melakukan pembangunan, diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan tepat biaya serta serasi. "Dan membawa keselamatan dan ketentraman bagi seluruh insan Korp Adhyaksa," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung H.M. Prasetyo juga diberikan gelar kehormatan adat Sasak oleh Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, H.L. Putria.

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.