Diduga Miliki Shabu, 2 Orang Ini Diamankan Polisi

Barang Bukti Narkoba Yang Berhasil Diamankan
Sumbawa Barat - Team Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Minggu, (15/9) sekitar pukul 23.00 Wita, telah berhasil mengamankan 2 orang laki-laki, karena di duga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu.

Adapun identitas terduga pelaku yakni MZ, (26), alamat Desa Apitaik Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur dan rekannya MSR, (18), alamat Desa Apitaik Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lotim.
   
Tempat kejadian perkaranya di Dermaga 1 penyebrangan pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat," Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui pejabat Sementara Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar.

Ia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yaitu 1 buah kotak pocket scale, 10 lembar plastik clip yang berisi shabu, 1 buah HP Xiomi, 1 buah tas hitam (Tas Pinggang), 1 buah plastik kresek warna hitam, Uang tunai Rp. 1.250.000,00 dan 1 Unit SPM Honda Vario, warna putih DR. 4824 LR dan STNK atas nama terduga pelaku.

Kronologis kejadiannya, pada hari Minggu tanggal 15 September 2019, sekitar pukul 23.00 Wita, Tim opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat memperoleh informasi bahwa akan ada seorang laki-laki yang akan membawa Narkotika jenis Shabu dari Mataram menuju pulau Sumbawa, Kemudian atas informasi tersebut Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat bergerak menuju TKP, 

Setelah sampai di TKP team diback up oleh anggota Polsek KP3 Poto Tano melakukan penggeledahan dan pengamanan terhadap 2 orang  yang di duga membawa shabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan disaksikan oleh warga setempat dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti seperti tersebut di atas.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.