Inilah Saran DPMD Kepada Desa-Desa Tersangkut Hukum

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Mulyadi., M. Si

Sumbawa Barat - Maraknya isyu tentang Kepala Desa yang terjerat kasus hukum, membuat orang-orang bertanya tentang peran pengawasan dari pemerintah daerah khususnya Dinas terkait.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Mulyadi, M. Si mengatakan bahwa banyaknya Desa yang tersangkut hukum dikarenakan masih banyak orang yang mau menjadi Kepala Desa.

Sehingga dengan banyaknya orang yang mau menjadi Kades, maka mereka berkonflik dengan melaporkan Kepala Desanya ke aparat penegak hukum dan Inspektorat.

Berkaitan dengan itu sebelumnya, ada MoU antara Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Kejaksaan bahwa sebelum masuk kasus ke ranah hukum maka harus diperiksa khusus dulu oleh Inspektorat baru ke aparat penegak hukum.

"Inilah yang terus kami bina kepada Desa-Desa agar persoalan kasus yang terjadi segera dilaporkan terlebih dahulu ke Inspektorat," jelasnya. Pada Jum, at (6/9).

Ia juga menjelaskan dari pandangannya selama ini melihat kasus yang menjerat Desa, pihaknya selalu melihat surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dikumpulkan oleh Desa. Dan SPJ ini ada pihak yang mengaudit terkait kebenaran SPJ yaitu di Inspektorat.

Dia mencontohkan apabila di SPJ lengkap tapi barangnya tidak ada, maka bisa dikatakan fiktif.

Ia juga menuturkan bahwa kami sudah bekerjasama dengan Inspektorat untuk mencari kebenaran dalam setiap kasus yang ada di Desa.

Dengan MoU yang disepakati antara Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Kejaksaan bahwa setiap kasus terkait dengan Desa sebelum masuk penyelidikan maupun yang sudah masuk, Harus diserahkan atau diselidiki khusus dulu oleh Inspektorat.

Ini dilakukan, lanjut Mulyadi agar kasus yang ada di Desa tidak langsung menjadi pidana. Terkecuali bagi yang tidak bisa di bina sama sekali. Dia menyarankan kepada Desa-Desa agar segera melaporkan ke Inspektorat, apabila ada kasus yang terjadi di Desanya masing-masing.

Berdasarkan laporan masyarakat maka Inspektorat akan turun untuk mengumpulkan keterangan dari Desa yang terindikasi bermasalah dana Desanya," tutupnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.