Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Mulai Tangani Satu Kasus Korupsi

Kasi perdata dan tata usaha negara yang merangkap pelaksana tugas Kasi Intel, Purning
Sumbawa Barat - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat kali ini sudah bertambah satu yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat.

Setelah pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri bulan Agustus lalu. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sudah mulai bekerja.

Namun, masih ada permasalah administratif dengan kejaksaan negeri Sumbawa dan belum diserah terimakan perkara, sehingga baru dimaksimalkan bulan September ini.

Di temui di ruang kerjanya Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui Kasi perdata dan tata usaha negara yang merangkap pelaksana tugas Kasi Intel, Purning mengatakan bahwa sementara ini pihaknya menunggu surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) baru dari Polres Sumbawa Barat.

Ia juga mengatakan, untuk perkara korupsi baru ada satu Desa yang di tangani dan sudah ada SPDP dari Polres Sumbawa Barat.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan untuk pendampingan TP4D baru satu yang ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yaitu kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, sementara untuk pendampingan yang lain masih menunggu dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa.

"Mungkin nanti kami akan banyak berkordinasi ke Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk pelimpahan perkara dan pendampingan TP4D, namun untuk pidana umum belum ada," jelas Purning, Senin, (30/9).

Kedepan pihaknya, akan memaksimalkan penanganan perkara. 
Sementara itu untuk perkara pidana umum masih menunggu SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) dari Polres Sumbawa Barat dan untuk sidang sementara akan dilakukan di pengadilan Negeri Sumbawa. Karena, belum dibentuk Pengadilan Negeri di Sumbawa Barat. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.