Semua Cakades Di 23 Desa Se-KSB Ikuti Deklarasi Damai

Para Kades dari Kecamatan Jereweh Saat Melakukan Membacakan Deklarasi Damai
Sumbawa Barat - Setelah tahapan demi tahapan di lalui oleh para calon Kepala Desa, kini 23 Desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa secara serentak berkomitmen dan mendeklarasikan diri untuk tetap damai saat pemilihan.

Komitmen dan deklarasi damai calon Kepala Desa di laksanakan di Hotel Grend Royal Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Sabtu pagi, (28/9). Deklarasi damai tersebut di rangkaian dengan Forum Group Discusion (FGD).

Wakapolres Sumbawa Barat Kompol. Teungku Ardiansyah, SH dalam sambutannya saat acara FGD tersebut mengatakan, tujuan kita dalam acara deklarasi damai adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang damai, sejuk dan aman di Sumbawa Barat.

Selain itu, konsentrasi kita saat ini untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dan proses pemilihan Kepala Daerah.

"Mari kita ciptakan situasi yang kondusif di KSB. Kegiatan yang kami fokuskan pada agenda hari ini yakni pelaksanaan Pilkades yang akan di laksanakan tanggal 20 Oktober 2019 mendatang," Jelas Wakapolres.

Ia menjelaskan apabila nanti dalam tahapan masih ada yang kurang puas atau keberatan silahkan, yang terpenting harus sesuai norma.

Di berharap mulai dari tahapan sampai pemilihan dan pelantikan Kades terpilih nantinya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, semoga dapat berjalan aman, damai dan kondusif.

Kepolisian dan TNI siap mengamankan pemilihan Kepala Desa secara serentak. Ia meminta kepada Kades yang berjuang mari kita ciptakan suasana damai dan sejuk. Berbeda pilihan dan pandangan itu wajar, siapapun yang terpilih itu yang kita dukung.

Dia berharapkan kita semua mempunyai komitmen yang sama, agar pesta demokrasi berjalan baik, aman dan kondusif. Terutama diminta kepada para tokoh dan simpatisan jangan sampai ada tindakan yang melawan hukum, jika ada keberatan di tempuh dengan jalur hukum.

"Kalau kantor nanti di rusak dan fasilitas umum, maka akan ada sanksi hukum. Dia mengatakan kegiatan ini penting dan bersejarah," tuturnya.

Marilah kita jaga pesta Pilkades serentak, sambung Wakapolres, Dengan kita sama-sama menjaga pilkades ini aman, damai dan kondusif di KSB.

Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, Abdul Azis, SH., MH menjelaskan bahwa pemilihan Kades ini sejarah ketataan yang ada di Indonesia, ini juga tidak terlepas dengan ketataan di Desa.

Sebelumnya, ada banyak Undang-Undang yang mengatur tentang Desa yaitu UU nomor 32 Tahun 2004 tentang Desa, saat itu sudah mulai diluncurkan dana 10 persen untuk Desa dari transfer daerah oleh pemerintah pusat. Di tambah lagi UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di sana atur tugas pokok Desa yaitu menjaga ketentraman, keamanan dan ketertiban Desa.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa ada juga dana yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat seperti DD, belum juga dari PAdesanya Desa, namun PADes harus jelas sumber hukumnya. 

Dia meminta agar Kepala Desa saat di panggil oleh Camat nantinya harus segera datang,  karna kemungkinan Camat tersebut memberikan informasi terbaru tentang daerahnya.

Di berpesan bagi yang belum beruntung harus bersabar dan mungkin ini belum rezekinya kembalikan semuanya kepada Allah S. W. T. Ia mengingatkan agar penggunaan APBDes harus berhati-hati.

Selanjutnya, penyampaian materi oleh Kepala Dinas DPMDes, Drs. Mulyadi, M. Si menerangkan, penyelenggaraan secara serentak pilkades gelombang ke 3 ini diikuti oleh 23 Desa.

Dia minta nanti saat deklarasi damai harus ada semua perangkat Desa baik itu TPKD Desa, Panwas dan pihak keamanan agar calon Kepala Desa nantinya bisa siap menang dan siap kalah.

Dia berpesan kepada penyelenggara agar tetap profesional, tetap mengacu pada agenda dan tetap jaga netralitas.

Tambah, Mami Mulyadi sapaan akrabnya bahwa In Syah Allah besok sudah pencabutan nomor urut calon dan pencetak kartu suara, tahapan berikutnya kampanye sebanyak 3 hari, setelah itu minggu tenang sebanyak 3 hari dan seteakh itu proses pemungutan suara di semua TPS yang ada di 23 Desa.

Apabila pasca pemilihan ada banyak yang tidak puas, pihak yang keberatan bisa menyampaikan ke tim TPKD di Daerah. Setelah dari proses pendaftaran dan tes tambahan, maka total semua bakal calon Kepala Desa yang ikut bertarung di 23 Desa tersebut sebanyak 79 orang.

Hadir dalam FGD dan deklarasi damai tersebut Sekretaris Daerah, Camat, Ketua MUI, Danramil, Kapolsek, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, calon Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua BPD dan Calon Kepala Desa yang akan mengikuti Deklarasi damai. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.