Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Setiawan SH., M. Hum bersama jajarannya |
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Setiawan, SH., M. Hum menerangkan kepada awak media, Rabu, (18/9) bahwa sampai saat ini pihaknya lagi menunggu petunjuk dari pimpinan terkait kapan kami akan mimpahkan kasus ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Ia juga mengatakan, untuk penanganan perkara kasus yang masih ada di KSB, pihaknya belum bisa untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, dikarenakan kasus masih berjalan di Sumbawa.
"Kedepan apabila ada kasus baru maka akan kami serahkan ke Kasipidum Kejaksaan Negeri KSB untuk di tangani," tuturnya.
Sementara itu, sampai saat ini untuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Negeri Sumbawa masih menangani beberapa kegiatan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Ia menuturkan, untuk tim TP4D saat ini sedang menangani 3 kegiatan yaitu, dua kegiatan pengawasan di Dinas Kesehatan terhadap pembangunan Puskesmas Poto Tano dan Puskesmas Seteluk.
Selanjutnya, kegiatan di Dinas Perhubungan KSB terkait pengawasan Dermaga Rakyat di Desa Poto Tano. Kesemuanya tinggal menunggu petunjuk pimpinan, apakah masih di tangani Kejaksaan Sumbawa atau tidak," pungkasnya. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.