Ketahuan Mencuri, KN Terduga Pelaku Dihajar Massa

Terduga Pelaku KN Saat Di Rumah Sakit
Sumbawa Barat - Kepolisian Resort Sumbawa Barat, Satuan Reskrim dan Polsek Taliwang telah berhasil mengamankan 1 orang yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian. Seperti yang tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/257/X/2019/NTB/Res Sbw Brt/Sek Taliwang tertanggal 23 Oktober 2019.

Korban pencurian dalam kasus ini berinisial RA, (60), Perempuan, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Kecamatan Taliwang KSB.

Dari laporan Kapolsek Taliwang AKP Muhammad Fatoni SH kepada Kasat Reskrim AKP. Muhaemin S. IK, team Sat Reskrim Polres dibawah kendali IPDA M. Gifari S.Trk langsung ke TKP dan membawa terduga KN ke rumah sakit As-yifa.

Terduga pelaku berinisial KN, (47), laki-laki, Pekerjaan tidak bekerja, alamat Kecamatan Taliwang," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar.

Ia juga menjelaskan, tempat kejadian perkara kasus ini bertempat di rumah RH, lingkungan Sebok Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

"Waktu kejadian kasus ini, pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 sekitar pukul 02.15 Wita," tuturnya.

Lebih lanjut, Yadi sapaan akrabnya, mengatakan kasus ini berawal pada saat lelaki KN masuk kedalam rumah RH dengan cara naik melalui besi terali samping rumah RH. Selanjutnya pelaku masuk melalui jendela kamar dengan menuju dalam rumah korban, kemudian pelaku mengambil tas jinjing warna merah milik korban yang berisikan kain pantai warna kuning.

Ada juga plastik warna pink yang berisikan pasir dan periuk, setelah pelaku berhasil mengambil tas korban, pada saat itu pelaku dilihat oleh korban dan sontak korban langsung berteriak maling.

Sambung yadi, pelaku berlari sambil membawa tas korban dengan menuju besi terali dengan cara melompat menuju rumah MH, Kemudian pelaku ditangkap oleh warga sekitar dan langsung dihakimi dengan diamuk oleh masyarakat sekitar.

Kronologis penangkapan terduga pelaku ditangkap di lingkungan Sebok Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang, KSB.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku berupa, 1 buah tas jinjing warna merah, 1 buah kain pantai warna kuning, 1 bungkus plastik warna pink yang berisi pasir dan priuk dalam keadaan pecah.

Selanjutnya, setelah dari rumah sakit terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Taliwang guna kepentingan peyidikan lebih lanjut. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.