Niat Ingin Mencari Kerja, Perempuan Ini Malah Mencuri Barang Majikannya

Terduga Pelaku NA Saat Diamankan
Sumbawa Barat - Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat, pada Rabu, (30/10) telah mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Korban dalam kasus ini berinisial EI, (50), Perempuan, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kecamata Seteluk.

Terduga pelakunya berinisial NA, (30), Perempuan, Tidak bekerja, alamat Kecamatan Taliwang," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar.

Ia juga menceritakan, tempat kejadian perkara kasus ini di Kecamatan Seteluk KSB, dengan waktu kejadiannya, pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sekitar pukul 05.30 Wita.

Kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2019 sekitar pukul 11.00 Wita, Terduga pelaku datang kepada korban dan meminta korban untuk memberikan pekerjaan. Setelah itu korban menerima terduga pelaku untuk bekerja dengannya sebagai karyawan di warung makan milik korban.

Korban mengizinkan terduga pelaku untuk tinggal bersamanya di kos milik korban yang beralamat di Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk. Kemudian sekitar pukul 05.30 Wita saat korban bangun, Korban melihat tas miliknya sudah dalam keadaan terbuka. 

Setelah itu, Korban mengecek isi tas tersebut, ternyata Handphone Samsung J7 dan uang sejumlah RP 2.611.500 milik korban sudah tidak ada. Korban langsung mencari terduga pelaku namun terduga pelaku sudah tidak ada di Kos milik korban.

Ia mengatakan, Kronologis penangkapan terduga pelaku diamankan di Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang tanpa ada perlawanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yakni 1 buah Handphone merk SAMSUNG J7 warna hitam dan uang sejumlah RP 2.611.500

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.