Terkait Ritel Modern, Komisi II Dukung Langkah Pemda

Ketua Komisi II DPRD KSB Aheruddin Sidik SE ME
Sumbawa Barat - Langkah Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas terkait, berkaitan dengan peninjauan perpanjangan izin dan penutupan ritel modern di lima tempat yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB melalui Komisi II.

Ketua Komisi II DPRD KSB, Aheruddin Sidik SE, ME mendukung langkah Pemda, karna ada beberapa alasan dan fakta lapangan untuk dilakukan penutupan tersebut di antaranya, Komisi II melihat keberadaan OBA (outlet binaan)  yang sejauh ini tidak jelas keberadaannya.

Kemudian, keberadaan local corner yang menjadi bagian dari hak usaha lokal, Untuk menempatkan produknya di retail modern yang sampai saat belum terlihat keberadaanya. Menurut Aheruddin, hal ini terjadi dikarenakan, Persyaratan yang diberikan oleh pasar modern tidak menunjukkan keberpihakan kepada UMKM kita.

Belum juga, Pembinaan kepada UMKM lokal sampai saat ini belum dilakukan baik pembinaan dari aspek olahan, SDM, permodalan dan pemasaran.

"Pembinaan terhadap UMKM lokal sampai saat ini belum dilakukan, sehingga pemda harus tegas dan konsisten pada sikapnya saat ini, Kami sangat dukung," tegas Politisi muda Kecamatan Seteluk ini, Rabu, (9/10).

Lebih lanjut, Aher sapaan akrabnya anggota DPRD ini mengatakan, persoalan CSR yang tidak jelas arahnya dan bahkan terkesan tidak dilakukan.

Untuk alasan kearifan dan keberpihakan kita terhadap UMKM lokal, Sebaiknya kita tetap konsisten terhadap kebijakan yang dilakukan Pemerintah.

"Kami mendorong Pemda untuk tetap konsisten dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh ritel modern," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.