Gara-gara Ambil Getah Pohon, 2 Lelaki Ini Berurusan Dengan Aparat

Anggota Reskrim Dan KPH Sedang Meninjau Pohon Yang Diambil Getahnya
Sumbawa Barat - Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat berkolaborasi dengan Balai KPH Sumbawa Barat, telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana kehutanan yaitu mengambil getah pohon salam di kawasan hutan.

Tempat kejadian perkaranya di kawasan hutan Desa Tatar Kecamatan Sekongkang KSB. Dengan waktu kejadiannya pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 sekitar pukul 18.00 Wita.

Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial SND, (45), Laki-laki, Madura, Buruh tani, alamat Kecamatan Asam Bagus Kabupaten Situbondo dan rekannya AG, (31) Laki-laki, pekerjaan Swasta, alamat Kecamatan Maluk KSB," Jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin S. Ik.

Ia juga menjelaskan, Kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 sekitar pukul 18.00 Wita saat team gabungan melaksanakan patroli hutan di Desa Tatar Kecamatan Sekongkang KSB, Pelapor melihat terduga pelaku berinisial AG sedang mengangkut 2 buah karung. 

Setelah dilakukan pengecekan, 2 buah karung yang diangkut oleh terduga pelaku AG tersebut ternyata berisikan getah pohon salam.

Berdasarkan hasil interogasi, pemilik 2 buah karung getah pohon salam tersebut adalah terduga pelaku atas nama SN.

Lanjut Kasat, Kronologis penangkapan terduga pelaku, diamankan di Desa Tatar Kecamatan Sekongkang KSB tanpa ada perlawanan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 karung yang berisikan getah pohon salam," tuturnya, Sabtu (23/11).
  
Selanjutnya, Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.