Keterbukaan Informasi KSB Naik Peringkat Jadi Menuju Informatif


Sekretaris Daerah KSB Abdul Aziz SH MH Saat Menerima Penghargaan
Sumbawa Barat - Dalam acara penganugerahan keterbukaan Informasi Publik di Provinsi NTB Tahun 2019 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Kamis siang (28/11).

Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendapat penghargaan sebagai badan publik Kabupaten/Kota dengan kategori Menuju Informatif. Penghargaan diterima Sekretaris Daerah KSB, H. Abdul Azis, S.H., M.H selaku atasan PPID KSB. Predikat Menuju Informatif yang diraih KSB ini naik kelas dibandingkan tahun 2018 lalu yakni kategori Cukup Informatif.

Raihan kategori menuju Informatif tersebut berkat kerja Ikhlas, Jujur dan sungguh-sungguh PPID Utama KSB di Bagian Humas dan Protokol KSB bersama PPID Pelaksana di seluruh OPD dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Selain KSB, Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Bima juga dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Menuju Informatif. Sementara itu, Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram masih bertahan sebagai Kabupaten/Kota dengan kategori Informatif.

Untuk badan publik Vertikal yang meraih penghargaan kategori Informatif adalah Komisi Pemilihan Umum NTB. Sementara di lingkup OPD Pemprov. NTB diraih Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov. NTB, RSUD NTB dan Bappeda NTB. Instansi vertikal dengan kategori Menuju Informatif adalah BPK RI Perwakilan NTB, BPKP Perwakilan NTB dan Pengadilan Tinggi Mataram. OPD Pemprov NTB menuju Informatif adalah RSJ Mutiara Sukma NTB, Dinas Perhubungan dan BPSDM. Sementara di tataran BUMD, PT. Jamkrida NTB meraih penghargaan dengan kategori Partisipatif.

Ketua Komisi Informasi Prov. NTB, Hendriadi, S.E., M.E dalam sambutannya mengatakan, anugerah pada hari ini merupakan bagian akhir dari monitoring dan evaluasi/Monev Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi NTB Tahun 2019 yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi NTB. Dari 94 badan publik di NTB yang diundang untuk mengikuti Monev, sebanyak 59 badan publik mengikutinya. Sementara 39 sisanya tidak mengikuti.

Dalam penganugerahan tahun ini, ada peningkatan kategori/kualifikasi yang diraih badan publik, terlihat dari peningkatan jumlah badan publik yang meraih predikat Informatif, kemudian adanya penurunan jumlah badan publik yang berkategori Cukup Informatif dan Kurang Informatif. Diharapkan capaian tersebut meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di NTB, terlebih di tingkat pusat Pemerintah Provinsi NTB menjadi Provinsi berpredikat Informatif.

Wakil Gubernur Provinsi NTB, Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah dalam sambutannya mengatakan, teknologi saat ini lebih dominan, pilihannya hanya dua, mau memanfaatkan teknologi atau tergerus dalam teknologi. Berbicara banyak yang bisa, namun yang harus dilakukan badan publik adalah mau mendengar dan menanggapi suara masyarakat yang diharapkan ada feedback pula dari masyarakat.

“Keterbukaan informasi adalah kebutuhan bukan saja kewajiban, anugerah ini juga bukan untuk bangga-banggaan, tetapi dengan keterbukaan informasi apa yang dieksekusi untuk masyarakat bisa diketahui dan dipahami oleh masyarakat,” katanya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.