Lagi Ulek Sambal, IRT Ini Kena KDRT Dari Suaminya

Terduga Pelaku SN Saat Diamankan Polisi
Sumbawa Barat - Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat pada Kamis, (14/11) telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Korban dalam kasus ini berinisial NI, (42), Perempuan, pekerjaan pedagang, alamat Kecamatan Taliwang KSB.

Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial SN, (47), Laki-laki, pekerjaan Nelayan, alamat Kecamatan Taliwang KSB," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui PS Paur Subbag Humas Mayadi Iskandar.

Ia juga mengatakan, tempat kejadian perkara kasus ini di Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang sekitar pukul 17.30 Wita.

Kronologis kejadiannya, pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 sekitar pukul 17.30 Wita, Korban sedang mengulek sambal di rumahnya yang beralamat di Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang KSB.

Setelah itu terduga pelaku datang dan langsung mencekik leher korban. Kemudian terduga pelaku mengambil batu cobek yang korban pegang dan memukul jidat korban menggunakan batu cobek tersebut. Kemudian korban langsung berlari keluar dari rumahnya untuk meminta pertolongan.

"Kronologis penangkapan terduga pelaku, diamankan di TKP tanpa ada perlawanan," tuturnya.

Lanjut Yadi sapaan akrab ia disapa menuturkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah batu cobek.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.