Polres Sumbawa Barat Periksa 4 Desa Terkait Dana Desa

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH
Sumbawa Barat - Kepala Kepolisian Resort Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH saat konferensi pers bersama awak media terkait korupsi dana Desa, berpesan kepada semua Kepala Desa agar selalu berhati-hati mengunakan dana Desa.

Sebelumnya, sudah ada MoU antara Kapolri, Mendagri, Kejaksaan dan Kemendes terkait penggunaan Dana Desa. Polri dilibatkan untuk mengawasi dana Desa.

Ia juga mengingatkan kepada Desa-Desa bila ada kesulitan dengan penggunaan dana Desa bisa berkordinasi dengan Kepolisian, DPMD, Inspektorat dan Kejaksaan agar penggunaan dana Desa bisa tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.

Lanjut Kapolres, perkembangan sampai saat ini ada 4 Desa yang diperiksa yaitu 2 Desa masih lidik dan 2 lagi Desa masih cek fisik dan butuh klarifikasi dengan beberapa orang yang diduga ada tindak pidan korupsinya.

Jadi total dari kerugian penggunaan dana Desa selama Tahun 2019 yang sudah P21 baru dua kasus, sementara yang masih jalan ada 4 kasus dana Desa. Sehingga target dari Kapolres Sumbawa Barat sudah terlampaui untuk kasus korupsi dana Desa.

"2 dana Desa yang sudah P21, 4 yang masih jalan, 2 Lidik dan 2 klarifikasi," jelas Kapolres, Jum,at (8/11).

Dijelaskan Kapolres, 2 Desa yang sudah P21 tersebut yakni Desa Kemuning dan Desa Belo. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.