Tercatat 1.472 Pengendara Ditilang Saat Operasi Zebra Gatarin 2019 Di KSB

Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPTU Putu Gede Caka PR S. Ik
Sumbawa Barat - Operasi Zebra (Gatarin) 2019 yang digelar kepolisian Resort Sumbawa Barat dari Satuan Lantas yang dimulai sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 berakhir lancar dan sukses.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui Kasat lantas IPTU I Putu Gede Caka PR. S. IK mengatakan kepada awak media, Rabu, (6/11) bahwa operasi zebra gatarin yang digelar selama 14 hari dengan target penertiban administrasi atau kelengkapan surat-surat kendaraan para pengendara roda dua dan roda empat.

Sejak awal berjalan dengan lancar juga berakhir dengan sukses sesuai harapan, Tingkat pelanggaran berlalu lintas dijalan raya untuk tahun 2019 ini mengalami peningkatan sanksi tilang sekitar 1.472 dan teguran sebanyak 295, jika dibandingkan pada Tahun 2018 lalu hanya 511 sanksi tilang teguran 93 saja,” kata Kasat.

Ia juga menjelaskan, dari sekian jumlah pelanggaran dengan sanksi tilang dan teguran tersebut, sebagian besar didominasi oleh para pengendara roda dua yang diketahui tidak disiplin  menggunakan Helm pengaman kepala dengan rincian sebanyak 949 dan sanksi tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan tercatat 239, serta sanksi kelengkapan lainnya bagi pengendara roda dua sebanyak 139 dan 106.

Lanjut Putu sapaan akrabnya menuturkan, sedangkan untuk pelanggaran para pengemudi kendaraan roda empat tercatat 39 yang disanksi tilang. Karena tidak menggunakan safety belt dan 3 yang tidak memiliki surat-surat kendaraan.

“Para pelanggar berlalu lintas dijalan raya yang disanksi tilang tersebut, tercatat dari kalangan pelajar sebanyak 440, swasta atau karyawan sekitar 978 juga PNS hanya 46 pelanggar,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, barang bukti yang disita sementara berupa SIM sebanyak 352, STNK 919 dan kendaraan sebanyak 201 unit, Untuk itu diharapkan pada priode 2020 mendatang, para pengendara atau pengguna jalan raya setidaknya lebih paham dan taat hukum berlalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat kendaraannya sesuai aturan yang berlaku.

Satuan Lalu lintas Polres Sumbawa Barat selalu memberikan edukasi kepada para pengendara selaku pengguna jalan raya khususnya para pelajar atau masyarakat secara umum agar lebih memahami betapa pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama harus selalu menggunakan helm pengaman dan kelengkapan lainnya,” pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.