2 Pencuri Printer Di SLB, Ditangkap Polisi

2 Orang Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polisi
Sumbawa Barat - Kepolisian Resort Sumbawa Barat yang berkolaborasi dengan Polsek Taliwang, pada Senin (9/12) sekitar pukul 20.00 Wita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku tindak pidana pencurian.

Tersangka dalam kasus ini berinisial EA, (19), tidak bekerja, alamat Kecamatan Taliwang KSB.

Kronologis kejadiannya berawal pada hari Sabtu tanggal 07 Desember 2019 sekitar pukul 17.00 Wita bertempat di ruang tata usaha Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Sumbawa Barat," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar.

Ia juga menjelaskan, 3 orang pelaku ER, RS dan EA melakukan tindak pidana pencurian dengan cara pelaku ER merusak terali angin-angin ruangan tata usaha yang terbuat dari besi dengan cara menarik terali pentilasi udara tersebut menggunakan tangannya. 

Setelah terali tersebut rusak, kemudian pelaku ER masuk dan mengambil 2 buah printer sedangkan rekannya menunggu di atas angin-angin yang telah dirusak dan pelaku RS menunggu didepan pintu dibawah pelaku lainnya.

Sambung Yadi sapaan akrabnya menuturkan, Pelaku ER kemudian memberikan Printer kepada pelaku temannya satu persatu kemudian pelaku EA memberikan lagi kepada pelaku RS yang telah menunggu dibawahnya. Setelah kedua printer tersebut berhasil dikeluarkan, lalu ketiga pelaku menyimpan printer tersebut kerumah kebun yang bertempat dijalan menuju Desa Seloto, sambil ketiga pelaku mencari pembeli.

Kemudian pada hari Senin tanggal 09 Desember 2019 pukul 08.00 Wita seorang laki-laki atas nama Syahabuddin, (56) pekerjaan PNS, Alamat lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang. Melaporkan tindak pidana pencurian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 296 /XII/2019/NTB/RES KSB/SEK TLW, tnggal 9 Desember 2019.

Pada hari yang sama setelah pelaporan Syahabuddin, Anggota Polsek Taliwang langsung melakukan lidik terhadap para Pelaku. Pada pukul 20.00 Wita pelaku ER dan pelaku RS berniat untuk menjual kedua printer tersebut disalah satu konter servis HP yang bertempat di Kelurahan Bugis, Pada saat kedua pelaku berada didepan konter servis HP tersebut kedua pelaku dan barang bukti lansung diamankan, Kemudian dibawa ke Polsek Taliwang.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah Printer Merk Espon L360 warna Hitam dan 1 buah Printer lainnya yang ber-Merk Espon L120 warna Hitam. 

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Taliwang oleh pihak kepolisian dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada korban dan tersangka. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.