Diduga Curi Uang Puluhan Juta, Satu Pemuda Brang Rea Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumbawa Barat
Sumbawa Barat - Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat pada Selasa, (3/12) telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Korban dalam kasus ini berinisial AM, (44), Laki-laki, Pekerjaan Swasta, alamat Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea.

Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial YA, (21), Laki-laki, Tidak bekerja, alamat Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea," Jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH, S. Ik.

Ia juga mengatakan, tempat kejadian perkara kasus ini di Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea, KSB. Dengan waktu kejadian sekitar pukul 01.30 Wita.

Dia menceritakan, Kronologis kejadiannya, pada hari Selasa tanggal 19 November 2019 sekitar pukul 19.30 Wita, Korban pergi menjenguk  keluarganya yang sedang dirawat di Rumah Sakit. Kemudian sekitar pukul 01.30 Wita saat korban pulang ke rumahnya, Korban melihat pintu depan dan jendela rumahnya sudah dalam keadaan terkunci yang sebelumnya saat ditinggalkan jendela rumah tersebut memang dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. 

Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan melihat pintu kamar tempat korban menyimpan uang sudah dalam keadaan rusak. Korban langsung masuk ke kamar untuk mengecek uang yang disimpan di lemari, Ternyata uang tersebut sudah hilang. 

"Berdasarkan hasil interogasi, Korban diketahui mengalami kerugian sekitar Rp. 70.000.000," ungkap Kasat Reskrim yang terkenal ramah tersebut.

Ia mengungkapkan, Kronologis penangkapan terduga pelaku diamankan di Kelurahan Lowokwaru Kecamatan Jatimulyo Kota Malang tanpa ada perlawanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yakni 1 buah tas warna hitam merk Roxy, 1 buah kaos warna putih merk Greenlight, 1 buah kaos warna putih merk Vercline, 1 buah kaos warna merah merk Garbielle, 1 buah kaos lengan panjang warna hitam, 1 buah celana pendek warna merah, 1 buah celana pendek warna hijau dan 1 buah celana panjang warna abu-abu.

Ada juga barang bukti 1 pasang sepatu merk Nike, 1 buah Handphone merk Oppo Reno warna putih, 1 buah dompet warna hitam, 2 lembar resi Bank BCA dan uang sejumlah Rp. 382.000.

Selanjutnya, Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.