DPD RI Evi Apita Maya Datang Ke KSB Sampaikan 3 Hal Ini

Sumbawa Barat - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) Provinsi NTB Evi Apita Maya, SH., M. Kn melakukan reses dan menyerap aspirasi masyarakat di lingkungan Sebubuk Komplek KTC Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Senator Evi Apita Maya menyampaikan kepada masyarakat bahwa tugas dan fungsi di DPD RI sangat terbatas yaitu membuat dan merancang undang-undang sekaligus pengawasan terhadap undang-undang.

Dia mengatakan bahwa dirinya di DPD RI berada di Komite III DPD RI. Bidang yang dia tangani yaitu menyangkut Pendidikan, Agama, Kebudayaan, Kesehatan, Pariwisata, Pemuda dan olahraga, Kesejahteraan sosial, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Ekonomi Kreatif, Pengendalian Kependudukan/Keluarga Berencana dan Perpustakaan.

"Saat ini saya bersama anggota komite III DPD RI sedang membuat dan menyusun UU Pariwisata serta UU Disabilitas," jelasnya, Selasa malam (23/12).

Ia juga menjelaskan, Pada reses kali ini, pihaknya akan menyerap aspirasi mengenai BPJS termasuk pelayanan BPJS, ada juga mengenai Ujian Nasional dan olahraga agar nanti pihaknya bisa membawa ke sidang paripurna di DPD RI.

Setelah penyampaian dari Evi Apita Maya, masyarakat yang berada di lingkungan Sebubuk menanyakan terkait pelayanan BPJS untuk masyarakat kecil dan ada juga pertanyaan dari Ketua KNPI mengenai pembangunan gedung olahraga atau GOR. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.