Kendalikan Pemanfaatan Ruang, DPUPRPP KSB Bentuk Pokmas Tata Ruang


Sumbawa Barat
- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Pemukiman (DPUPRPP) Kabupaten Sumbawa Barat, telah membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) tata ruang di Kecamatan Taliwang.

"Pokmas tata ruang, nantinya akan bertugas memberikan tanggapan mengenai perencanaan, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan kebijakan, kearifan lokal dan peraturan tata ruang," jelas Kepala Dinas PUPRPP melalui Kepala Bidang tata ruang, Mujiburahman, ST kepada media ini, Selasa, (20/4).

Ia juga menambahkan, tugas pokmas tata ruang yang lainnya yaitu, pokmas akan ikut serta dalam memantau dan mengawasi pelaksanaan rencana tata ruang yang telah ditetapkan dan menyampaikan kepada instansi atau pejabat yang berwenang, apabila menemukan dugaan penyimpangan atau pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan di Kabupaten Sumbawa Barat.

"Fungsi pokmas tata ruang, nantinya mereka sebagai penggerak dalam mewujudkan kepedulian masyarakat mengenai perencanaan, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di KSB. Mereka juga berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam upaya mewujudkan generasi peduli tata ruang," ungkap Mujib.

Ia juga menjelaskan, Untuk tahun ini pilot project dan pembentukan pokmas dilakukan di 7 Kelurahan yang ada di Kecamatan Taliwang. Sampai saat ini, sambung Mujib, pokmasnya sudah terbentuk, masing-masing perkelurahan 10 pokmas.

"Dari 10 orang mewakili karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama," ujarnya.

Dia mengatakan, kenapa pihaknya mengambil di Kecamatan Taliwang terlebih dahulu, karena Kecamatan Taliwang sudah memiliki (RDTR) rencana detail tata ruang.

Lanjut Mujib, Pokmas itu sendiri nanti kegiatannya bukan ke arah fisik. Pihaknya akan mulai membentuk pokmas di Desa-desa yang ada di KSB dalam waktu dekat, mereka juga akan memberikan kegiatan pelatihan dan pengembangan SDM ke pokmas tata ruang. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.