Inilah Struktur AKD Baru DPRD KSB


Lintas NTB, Sumbawa Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar rapat Paripurna ke 7 masa sidang II tahun sidang 2022. Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Umar didampingi Wakil ketua Merliza Amir, S.Sos.I.


Paripurna dihadiri Wakil Bupati Fud Syaifuddin, ST dilaksanakan dengan agenda Penetapan Perubahan - Rekomposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2022-2024. Perubahan dan Komposisi AKD ini berdasar Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tetang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD dimungkinkan setelah jangka waktu 2 tahun 6 bulan. Perubahan ini semata dimaksudkan agar adanya penyegaran dan dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika pembangunan di daerah.


"AKD dimaksud terdiri dari Komisi-Komisi DPRD, BAPEMPERDA, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan," kata Ketua DPRD Kaharuddin Umar melalui Kabag PPH Sekretariat Dewan Drs. Mulyadi kepada media ini, Selasa, (22/3/2022).


Ia mengatakan, terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) Mancawari LM, Ketua, BAPEMPERDA Andi Laweng, SH.,MH, Ketua Komisi I Amirudiin, SE, Ketua Komisi II Aheruddin Sidik, SE.,ME, Ketua Komisi III Sudarli, S. Pd. Sementara untuk unsur Ketua di AKD masih dipercayakan pada pejabat yang lama, reposisi hanya di unsur Wakil ketua dan sekretaris serta anggota-anggota AKD. 


Khusus BAMUS dan BANGGAR, berdasar tata tertib tetap dipimpin oleh ketiga unsur pimpinan DPRD dengan sekretaris bukan anggota Ir. Irhas R. Rayes, MSi yang reposisi di BAMUS dan BANGGAR hanya anggota. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.