Lintas NTB, Sumbawa Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat mendorong Pemerintah Daerah (PEMDA) untuk terus melakukan penataan dan perbaikan pengelolaan aset daerah.
Hal ini disorot lembaga dewan dalam rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Pendalaman Lanjutan tentang Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KSB tahun 2021.
Rapat yang berlangsung Jumat (24/6/2022) diruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini dipimpin langsung oleh ketua Gabungan Komisi Aheruddin Sidik, S.E.,M.E dihadiri Ketua TAPD KSB dalam hal ini Sekretaris Daerah (sekda) Amar Nurmansyah, ST.
Ketua Gabungan Komisi DPRD KSB Aheruddin Sidik menyatakan, kalau pihaknya memberikan apresiasi atas pencapaian WTP yang terus dipertahankan Pemda KSB, Namun dalam merespon temuan hasil Pemeriksaan BPK, gabungan komisi telah memberikan beberapa catatan dan saran kepada TAPD untuk dapat ditindaklanjuti.
"Kami telah menekankan terutama dalam hal perbaikan sistem penataan aset dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai upaya mempertahankan status WTP dari BPK di masa yang akan datang," ungkap Aheruddin Sidik usai rapat berlangsung diruang kerjanya. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.