Minimalisir Penyalahgunaan Keuangan Desa, DPMD Sosialisasikan CMS Ke Desa-Desa


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Dalam mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan keuangan Desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memiliki trobosan dalam mengatur pergerakan keuangan desa.

Dinas DPMD telah bekerjasama dengan Bank NTB dalam hal ini. Nantinya keuangan desa akan memakai Cash Management System (CMS) adalah salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga) di mana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Dinas DPMD KSB H. IBRAHIM, S. Sos., MM menjelaskan bahwa, pihaknya saat ini tengah intens melakukan sosialisasi kepada desa-desa agar memakai sistem CMS. Bila desa memakai sistem CMS untuk pembayaran, maka ada rekam jejak digital yang terjadi, hal itu akan mudah dipantau sesuai program yang dilaksanakan di desa.

"Kami sudah sosialisasi ke desa dan Kecamatan. Sebentar lagi Desa dan Bank NTB akan melakukan MoU, pada tanggal 20 Juni 2022 mendatang," jelas H. Ibrahim sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa, (7/6/2022).

Selain memakai CMS, DPMD juga memiliki langkah-langkah lain yaitu, pihaknya akan melakukan upaya untuk meningkatkan pendampingan, sosialisasi dan bimbingan teknis. Ia berharap dengan semua langkah-langkah yang dilakukan bisa menambah pemahaman Kepala Desa dan aparaturnya, dalam mengambil kebijakan dan menyusun anggaran desa. (LNG05)


0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.