Muzanni: Persyaratan Pemekaran Desa Sudah Terpenuhi, Tinggal Nunggu Perbup Peta Desa



Lintas NTB, Lombok Tengah - Terkait dengan persyaratan pemekaran desa di beberapa desa di Lombok Tengah salah satunya desa Bunut Baok kecamatan Praya, Lombok Tengah (Loteng).


Kepala desa Bunut Baok, Muzanni, mengungkapkan, sebenarnya dari tahun 2020 itu kita sudah mengajukan tapi karena persyaratannya belum mencukupi sehingga sekitar 15 desa yang sudah mencukupi persyaratannya, baru itu diajukan dan sekitar 16 desa lagi yang belum memenuhi persyaratan berkaitan dengan peta desanya.


"Kita sekarang sudah memenuhi persyaratannya dan kita tinggal menunggu Perbupnya yang berkaitan dengan peta desa itu. Di Lombok Tengah itu sekitar 31 yang mengajukan untuk mekar, cuma yang diusulkan kemarin dan sudah diajukan ke provinsi sekitar 15 dan tinggal 16 lagi yang belum," ujarnya, saat ditemui di Kantornya, Kamis, (02/05/2022).


Ia mengaku, sebenarnya kita memaklumi keadaan pemerintah saat ini, karena adanya musibah Covid19 yang kemarin tapi Alhamdulillah mudah-mudahan dengan keadaan kita yang sekarang sudah mulai normal.


"Jadi harapan kita, semoga Perbupnya cepat digodok supaya bisa diajukan bersamaan dengan desa yang tadinya sudah duluan mengajukan," pintanya.

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.