16 Desa Laksanakan Pilkades Serentak, Bupati Tekankan Jaga Kondusifitas


Lintas NTB, Sumbawa Barat - Sebentar lagi Kabupaten Sumbawa Barat akan menyelenggarakan Pilkades Serentak tahun 2022. Berdasarkan surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Nomor 01 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang ke satu Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2022.


Tahapan tersebut telah di awali dari tanggal 7 Juni 2022 dan rencananya diakhirinya dengan pelantikan Kepala Desa pada tanggal 13 Desember 2022. Dalam rincian kegiatannya disebutkan bahwa rencana pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2022.


Dalam kesempatan pelaksanaan rapat koordinasi Pilkades serentak bertempat di ruang rapat Kantor Bupati, pada Senin, (4/07/2022), Bupati langsung memimpin kegiatan. Rapat tersebut dihadiri oleh komponen terkait, unsur forkopimda, Dinas terkait seperti Bappeda, Kesbangpoldagri, Pol PP, Dukcapil, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Kecamatan yang menyelenggarakan Pilkades serentak. 


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat, Ibrahim, S. Sos., MM menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 68 TPS yang nantinya akan tersebar di seluruh Kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak. 


Sementara itu, jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak sebanyak 16 Desa. Adapun desa – desa tersebut yaitu Kecamatan Taliwang (Desa Tamekan, Desa Banjar, dan Desa Batu Putih), Kecamatan Seteluk (Seteluk Atas, Ai Suning), Kecamatan Brang Rea (Desa Beru, Bangkat Monte, Sapugara Bree) Kecamatan Brang Ene (Lampok, Menemeng), Kecamatan Sekongkang (Sekongkang Atas) Kecamatan Maluk (Maluk, Bukit Damai, Mantun, Pasir Putih) dan Kecamatan Poto Tano (Desa Poto Tano).


Dalam kesempatan memberikan arahan, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM menekankan agar seluruh tahapan proses pelaksanaan Pilkades, diupayakan berlangsung  aman, dan kemungkinan terjadi tindakan anarkis dikemudian hari. Oleh karenanya Bupati menekankan agar persiapan yang dilakukan harus betul - betul matang, antisipasi terhadap kemungkinan - kemungkinan resiko dikemudian hari.


“Kita sudah banyak pengalaman melaksnakan pilkades. Biasanya hal hal yang tidak kita inginkan justru bersumber dari panitia itu sendiri. Netralitas perlu dijaga, kita kawal dan awasi. Nanti panitia di tingkat Desa jangan sampai membuat syarat - syarat tersendiri. Menambah - nambah aturan, yang nantinya bisa menyebabkan salah satu calon tidak lolos. Sebelum mengumumkan syarat harus di asistensi terlebih dabulu. Identifikasi titik krusial, baru nanti diumumkan. Tidak boleh ada aturan di masing – masing Desa berbeda. Aturannya minimal dilingkup Pemeritah KSB harus sama. Tidak boleh kita beda-bedakan," ungkap Bupati.


Bupati juga mengingatkan, umpamanya ada tiga calon, ada potensi calon yang tidak bisa menang, justru itu yang melempar isu dan membuat gaduh. Aturan diantispasi. Hal – hal sekecil apa pun harus diantisipasi dan di masukkan di dalam aturan. Jangan sampai ada juga BPD yang terafiliasi dengan calon. Tingkatkan terus koordinasi dengan aparat keamanan.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar menyampaikan bahwa pintu masuk yang krusial dalam pilkades adalah pembentukan panitia tingkat desa. Penyusunan tata tertib harus seragam. Jangan sampai BPD ada yang berpihak dan ada yang tidak berpihak. Verifikasi persyaratan harus ketat. Termasuk masalah ijazah, jangan sampai ketika selesai pemilihan ada yang menang menggugat. 


Demikian juga Kapolres Sumbawa Barat dalam kesempatan memberikan arahan, menekankan tiga hal yang harus diperhatikan yaitu netralitas panitia, pendukung calon, dan penyelenggaraan Pilkades itu sendiri. 3 hal tersebut harus kita antisipasi dalam menjaga kemanan selama penyelenggaraan Pilkades.


Kasdim Kodim 1628 Sumbawa Barat lebih menekankan kepada perlunya penguatan pada tahapan sosialisasi. Berikan pendidikan politik dan membangun kesadaran bahwa pesta demokrasi ini bukan untuk berkelahi. "Kita jangan sampai menjadi pemadam kebakaran, artinya sudah ada kejadian baru kita berbuat. InsyaAllah TNI siap membantu pengamanan," tuturnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Sumbawa Barat juga menekankan pada tiga tahapan yaitu sebelum, saat pelaksanaan, dan sesudah pelaksanaan. Dalam proses sosialisasi perlu ada edukasi. Bila perlu calon dikumpulkan untuk diberikan pemahaman hukum. Buat pakta integritas yang tujuannya untuk secara bersama-sama menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkades. Harus bertanggungjawab terhadap pendukung masing-masing. Politik di level bawah memang merepotkan kalua tidak diatur. Harus dilakukan komunikasi dan kordinasi secara terus menerus antar pengawas, panitia harus kompak. "Pastikan saat selesai pemilihan semuanya juga selesai. Yang menang dan yang kalah jangan berlebihan. Kalau semua calon nantinya sudah akur pasti pendukungnya yang dibawah juga akur," imbuhnya.


Wakil Ketua DPRD Merliza Jawas S.Sos lebih menenkankan terkait data pemilih. Bahwa saat ini masih ada para pemilik KTP yang belum dihapus datanya dari Dukcapil walaupun sudah meninggal dunia, karena belum ada dari pihak keluarga yang datang ke desa untuk dibuatkan surat kematian. "Mohon ini harus segera ditindaklanjuti. Dan yang kedua, panitia harus diberikan pelatihan dan pembekalan kepada mereka biar mereka profesional, jangan sampai mereka di lapangan nantinya tidak bisa berkerja dengan baik, "ungkap Merliza. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.