Dugaan Penganiayaan Anak Dalam Karung, Polisi Libatkan Psikiater dan Instansi Terkait

 


Lintas NTB, Sumbawa Barat – Kepolisian Resort Sumbawa Barat telah menangani kasus penganiayaan terhadap anak dengan cara dimasukkan dalam karung yang sempat viral di media sosial. Polres Sumbawa Barat bergerak cepat mengamankan S alias A yang merupakan ayah kandung korban.


Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat. Diduga menganiaya anak kandung korban sendiri.


Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S.IK,.M. IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S,Sos, menyampaikan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat anak korban sedang bermain bersama 2 orang temannya (saksi).


Korban sedang bermain tidak sengaja menyenggol sepeda motor S Alias A (bapak kandung korban) hingga terjatuh dan bensinnya keluar, lalu salah satu saksi memanggil S Alias A dan memberitahu bahwa korban menjatuhkan sepeda motor, sehingga S Alias A marah dan menarik tangan korban lalu memasukan korban ke dalam karung.


“Saat korban menangis di dalam karung yang telah diikat, S Alias A memvideokan hal tersebut dan di kirimkan kepada Istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi untuk memberi tahu bahwa anaknya nakal dan sedang dihukum. Setelah itu Istrinya melakukan video call kepada S Alias A dan meminta S Alias A mengeluarkan anaknya dari karung,” terang Kapolres Sumbawa Barat dalam keterangan Pers, Senin, (4/7/2022).


Eddy menuturkan, terhadap peristiwa tersebut penyidik telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku S Alias A yang merupakan orang tua kandung korban, kemudian MP alias C yang merupakan paman korban dan juga NBS alias T yang merupakan kakak kandung korban. “Penyidik juga telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu buah karung yang digunakan untuk memasukkan korban, satu buah Handphone merk Vivo Y15 yang digunakan oleh pelaku untuk merekam perbuatan pelaku memasukkan korban ke dalam karung,” ujar Eddy Soebandi.


Pada momentum peringatan Hari Bhayangkara ke 76 tahun ini, Kapolda NTB sangat mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Pengungkapan kasus ini berdasarkan petunjuk dan arahan dari Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto yang meminta kami di jajaran untuk tanggap dalam setiap permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat," sambungnya.


Untuk diketahui dalam penanganan permasalahan ini penyidik melibatkan pihak Dinas Sosial KSB dan UPTD PPA Sumbawa Barat untuk dilakukan assesment terhadap korban dan terduga pelaku termasuk akan meminta bantuan psikiater untuk melakukan pemeriksaan korban guna kepentingan penyidikan. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.