HBA Ke - 62, Kejari KSB Paparkan Penegakan Hukum Yang Mengedepankan Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi

Lintas NTB, Sumbawa Barat - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi NTB, menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.


Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat (Kajari) Suseno, SH,. MH selaku inspektur upacara dalam sambutannya mengatakan bahwa, HBA tahun ini hendaknya menjadi momen evaluasi bagi seluruh pegawai. Terutama, dalam pekerjaan yang telah kita lakukan selama satu tahun terakhir.


Dalam upacara tersebut, Kajari juga membacakan amanah Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Salah satunya, terkait hasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah di bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, yang menunjukkan peningkatan.


Di survei itu, Kejaksaan RI ada di peringkat 8 pada April 2022, lalu meningkat menjadi peringkat 4 pada Juni 2022, dengan capaian 74,5 persen.

"Peningkatan kepercayaan tersebut, karena masyarakat menganggap kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan," ucap Suseno kepada awak media, Jumat, (22/7/2022).


Selanjutnya, Kajari menjelaskan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada tahun 2022 diantaranya, Di bidang pidana khusus pada saat ini tengah menangani 2 perkara penyidikan yaitu dugaan tindak pidana korupsi pengadaan stand UMKM/MTQ di Kecamatan Maluk TA.2019 dan penyimpangan dana Desa di Desa Pasir Putih TA 2019 dan 2020 sejumlah Rp. 539.582.022,20.


Ada juga, sambung Kajari mengatakan, dugaan tindak pidana pengelolaan dana desa di desa Mantun tahun anggaran 2019 dan 2020 dengan kerugian negera sebesar Rp. 515.877.613, 02 terhadap kerugian tersebut, Kepala Desa telah menitipkan uang pengganti sebesar Rp. 40.000.000 sebagai penyelematan kerugian keuangan negara.


Selain itu, kejaksaan tengah melakukan 1 penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes Desa Kiantar Makmur tahun anggaran 2020.

Selanjutnya di bidang tindak pidana umum, Kejari Sumbawa Barat telah melaksanakan penegakan hukum dengan hati nurani yaitu dengan berhasilnya melakukan Restoratif Justice terhadap 4 perkara tindak pidana umum.


Bidang Intelijen telah melakukan penyelamatan keuangan negara pada pemerintah Desa Kiantar sebesar Rp. 150.000.000 berasal dari pendapatan lain-lain desa Kiantar yang belum dimasukan kedalam kas Desa Kiantar, selain itu bidang intelijen secara aktif melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum ke Desa dalam rangka pengadaan barang jasa dan pencegahan tindak pidana korupsi, penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah (JMS) dalam pencegahan tindak pidana narkotika, serta tupoksi lainnya yaitu pengawasan aliran kepercayaan dan pengawasan orang asing.


Di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Sumbawa Barat selaku Jaksa Pengacara Negara bertidak atas kuasa dari Bupati Sumbawa Barat dan BPN Kab, Sumbawa Barat, telah memenangkan gugatan perdata nomor 01/Pdt.G/2022/PN.Sbw dalam sengketa pelaksaan pengadaan tanah untuk kepentingan Kawasan Industri Strategis Nasional pembangunan smelter di wilayah Maluk, dimana investasi pembangunan smelter sendiri bernilai triliunan rupiah. Diapresiasi oleh pemerintah daerah dengan penyerahan piagam penghargaan (11 Maret 2022) serta keberhasilan dalam pendampingan pembangunan daerah baik infrastruktur maupun program-program peningkatan kualitas SDM khususnya dalam pencegahan Tipikor serta kegiatan penyelamatan aset daerah antara lain percepatan sertifikasi tanah.


Dia juga menuturkan, pihaknya telah melaunching rumah restoratif justice di kantor Kecamatan Taliwang dan pada tanggal 18 Juli 2022, Kejari Sumbawa Barat telah melaunching Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di rumah susun jalan raya Batu Bele Belisung yang merupakan balai rehabilitasi narkoba pertama di NTB, sebagai wujud penegakan hukum yang mengutamakan pemulihan daripada penindakan.


Selain bidang-bidang tersebut Kejari Sumbawa Barat berusaha melakukan tupoksi berupa pelayanan kepada pegawai dan masyarakat dibidang Pembinaan serta bidang Barang bukti dan barang rampasan yang merupakan komitmen Kejari Sumbawa Barat dalam memujudkan penegakan hukum yang mengedepankan kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi.


Adapun rangkaian kegiatan HBA Ke 62 dan HUT IAD ke XXII tahun 2022 di Kejari Sumbawa Barat dilaksanakan dengan rangkaian perlombaan-perlombaan pekan olahraga yang resmi dibuka pada tanggal 15 Juli 2022 dengan perlombaan tenis lapangan, bulu tangkis dan tenis meja, selain itu Kejari Sumbawa Barat mengikutkan pegawainya dalam perlobaan yang diadakan oleh Kejagung RI berupa perlombaan pidato bahasa Inggris dan karya tulis ilmiyah dengan tema kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi serta perlombaan festival film adhyaksa tentang keadilan restoratif.


Kejari Sumbawa Barat juga melaksanakan baksos berupa donor darah, santunan pendidikan untuk anak pegawai dan pengobatan gratis, berkerjasama dengan RSUD Asy-Syifa serta satunan untuk anak yatim di panti asuhan yayasan Al-Balad, pada acara puncak Kejari Sumbawa Barat mengadakan upacara tabur bunga di Labuhan Lalar untuk mengenang jasa pahlawan, upacara HBA dan ditutup dengan acara tasyakur yang dilaksanakan sederhana namun khidmat pada puncak acara. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.