DPRD KSB Panggil Dinas, Terkait Pengelolaan Aset


Lintas NTB, Sumbawa Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Komisi II telah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  terkait pengelolaan pajak, retribusi dan aset daerah untuk merumuskan solusi terbaik terhadap permasalahan di masing-masing OPD dalam  peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).


Rapat itu, telah berlangsung Rabu (19/1) kemarin di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Aheruddin Sidik, SE.ME. "Rapat dengar pendapat ini bertujuan dalam rangka melakukan evaluasi serta merumuskan solusi dalam pengelolaan aset daerah, pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkap politisi muda asal Kecamatan Seteluk ini kepada media ini, Kamis, (20/1/2022).


Dikatakan Aher, sapaan arab ketua komisi II DPRD KSB ini bahwa, dalam RDP tersebut pihaknya sengaja memanggil OPD terkait. Untuk mendengarkan persoalan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam pengelolaan aset daerah, pajak dan retribusi daerah selama ini.


"Ini dilakukan atas inisiatif Komisi II guna memastikan kendala dan masalah dalam pengelolaannya," terang Politisi 3 periode ini.


Dikatakan Aher, dari hasil RDP dengan OPD terkait pihaknya telah melahirkan 6 rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Dalam RDP tersebut kami telah mengeluarkan sedikitnya 6 rekomendasi untuk menjadi atensi pemerintah daerah khususnya dinas terkait dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah," kata Aher.


Enam rekomendasi yang dikeluarkan komisi Ii kata Aher diantaranya, menyusun roadmap pengelolaan aset daerah yang belum maksimal, mengkaji  ulang regulasi tentang tera untuk peningkatan PAD, memaksimalkan koordinasi dalam hal pemungutan pajak, retribusi dan pengelolaan aset daerah, segera melakukan kajian ulang terhadap raperda tentang pajak, retribusi daerah. 


Ia juga meminta leading sector pengelolaan destinasi wisata untuk lebih maksimal melakukan promosi. Adapun terkait dengan pemungutan  retribusi dan pajak restoran di lokasi destinasi wisata agar dilakukan  klasifikasi berdasarkan tingkat penerimaan (omzet). Meminta dinas BPAD untuk melaksanakan rapat koordinasi terbatas dengan OPD mitra  Komisi II untuk merumuskan solusi terbaik terhadap permasalahan di  masing-masing OPD dalam  peningkatan PAD. 


"Dari 6 rekomendasi ini, kami komisi II akan terus melakukan pengawasan, dan melakukan evaluasi guna memaksimalkan pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah di tana bumi pariri lema bariri ini," pungkas aher. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.