Inilah Jawaban Bupati, Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi DPRD KSB


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat, Jum,at, (23/9/2022) melakukan rapat Paripurna ke 26 masa sidang I tahun sidang 2022 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sumbawa Barat atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Nota Keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Kaharuddin Umar selaku ketua DPRD KSB, didampingi wakil ketua Abidin Nasar dan anggota lain beserta tamu undangan lainnya. Jawaban Bupati yang dibacakan oleh Fud Syaifuddin Wakil Bupati Sumbawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, wakil Bupati menanggapi dan mengapresiasi catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicaranya pada paripurna ke 25 yang lalu.

(Lihat Jawaban Bupati dalam Format PDF terlampir) 

Kaharuddin Umar dalam pidato pengantar sidangnya menyebutkan bahwa, agenda selanjutnya setelah paripurna ini adalah rapat banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Sumbawa Barat membahas Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD TA 2023. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 26 sampai 29 September 2022. 

Puncaknya akan digelar Paripurna ke 27 pada hari Senin 3 Oktober 2022 dengan agenda, penyampaian laporan Banggar DPRD hasil pembahasan Raperda APBD TA 2023 dan Persetujuan DPRD Tentang Penetapan Raperda APBD TA 2023 menjadi Perda Kabupaten Sumbawa Barat Tentang APBD Tahun Anggaran 2023. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.