Si Tangkas NTB Akan Pantau Peredaran Narkoba Di Lapas


Lintas NTB, Sumbawa Barat - Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat AKBP. Yuanita Amelia Sari, SE., M. Si memperkenalkan inovasi terbarunya yang bernama Si Tangkas NTB. Si Tangkas NTB merupakan sistem tanggap narkoba di lapas Nusa Tenggara Barat.


Si Tangkas NTB akan meminimalisir peredaran narkoba di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas) dengan membentuk peneliti kemasyarakatan (PK). "Si Tangkas NTB akan mempermudah kerja dari Lapas, Kejaksaan dan Pengadilan," kata AKBP Yuanita kepada awak media, Rabu, (21/9/2022).


Ia menjelaskan, dalam perjanjian kerjasama (PKS) akan dibentuk peneliti kemasyarakatan (PK) yang akan melakukan pendampingan di Lapas. Dalam mengaktifkan Si Tangkas NTB, dirinya sudah melakukan kerja sama dengan BNN Provinsi dan Kanwil Kemenkumham NTB. Karena Si Tangkas NTB bertujuan agar peredaran narkoba yang dikendalikan bandar Narkoba melalui Lapas bisa diminimalisir oleh lapas. Hal itu untuk membedakan mana pengguna narkoba dan pengedar narkoba, dengan cara dilakukan tes urine, rehabilitasi dan TAT terhadap warga lapas. "Kami menciptakan Si Tangkas NTB untuk memperpendek dan memudahkan birokrasi," jelasnya.


Ia menceritakan, cara kerja Si Tangkas NTB, pertama dengan cara melaporkan ke aplikasi si tangkas NTB, nanti tim akan mengecek dan memvalidkan informasi, setelah itu semua pihak akan duduk bersama untuk membuat rekomendasi apakah tersangka pengguna atau pengedar.


"Saya sudah mengomongkan dengan berbagai pihak di lapas untuk mempermudah sistem ini berjalan di lapas. Mudah-mudahan dengan cara ini, kedepannya jangan sampai terulang kembali jumlah penyalahgunaan yang mencapai 80 persen menjadi warga lapas," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.