Dikes KSB Himbau Fasilitas Dan Tenaga Kesehatan Tidak Meresepkan Sirup Untuk Anak


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mendapatkan surat resmi dari Kementerian Kesehatan RI terkait dengan pemantauan obat sirup yang beredar di apotik, fasilitas kesehatan dan lainnya agar diberhentikan untuk sementara.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengimbau seluruh apotek dan tenaga kesehatan untuk menyetop sementara penjualan maupun meresepkan obat sirup pada masyarakat. Itu dilakukan imbas dari 206 anak Indonesia mengalami gangguan ginjal akut misterius yang 99 di antaranya meninggal dunia.

"Kementrian Kesehatan memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi penyebaran penyakit gagal ginjal akut progresif yang terjadi pada anak," kata Kepala Dinas Kesehatan KSB melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Indra Alamsyah kepada media ini, Kamis, (20/10/2022).

Ia menambahkan, walaupun di KSB belum ada kasus tersebut, dia tetap menghimbau Puskesmas, Rumah Sakit Umum (RSUD) As-Syifa dan fasilitas kesehatan swasta agar sementara waktu tidak meresepkan atau memberikan sediaan sirup kepada anak-anak.

Dia juga menghimbau seluruh apotek, untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampaikan dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai ketentuan peraturan.

"Beberapa bahan baku obat yang diduga sebagai faktor penyebab gagal ginjal pada anak. Ada 4 produk yang diduga sebagai faktor penyebab gagal ginjal pada anak yaitu Promethazine Oral Solution, Kofrexmalin Baby Coungh Syrup, Makoff Baby Coungh Syirup dan MagripN Cold Syirup," jelas Indra.

Ia berharap kepada masyarakat untuk mengantisipasi kejadian ini terjadi di KSB. Hati-hati mengkonsumsi obat, usahakan harus bersama tim medis atau apoteker. "Apabila ada gejala, harap dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.