Pendataan Kepemilikan Senjata Jadi Program Kerja Pengkab Perbakin KSB


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Ketua Umum Pengurus Kabupaten Persatuan Menembak Indonesia (Pengkab - Perbakin) Sumbawa Barat, Mars Anugerainsyah S.Hut, MSI kepada awak media menyampaikan, dalam waktu dekat akan melakukan pendataan Kepemilikan Senjata berupa Senpi, Airgun dan Airsoftgun.

Hal itu dilakukan dalam rangka membantu pihak kepolisian dan pihak intelejen. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari program kerja pasca terbentuknya pengurus baru Pengkab Perbakin Sumbawa Barat dibawa kepemimpinannya.

Apalagi di wilayah KSB saat ini telah terbentuk tiga klub menembak yang telah resmi keanggotaannya, namun belum ber KTA, ungkap Mars Anugerainsyah, Rabu,12 Oktober 2022.

"Kedepan, seiring dengan pendataan itu, semua yang memiliki senjata akan diupayakan menjadi anggota Perbakin dan memiliki Kartu (KTA), sehingga apapun yang dilakukan atas kepemilikan senjata tersebut dapat dipertanggungjawabkan," lugas Mars Anugerainsyah, saat dijumpai di ruang kerjanya.

Berdasarkan informasi yang Ia terima, untuk senjata jenis Airgun diketahui sudah ada dan beredar dimasyarakat. "Ini yang perlu kita antisipasi, karena Airgun termasuk senjata yang dinilai sangat berbahaya. Yang kita khawatir kan jangan sampai kepemilikan senjata jenis tersebut nantinya disalahgunakan, maka patut bagi kita dari Perbakin KSB untuk penertiban dalam bentuk pendataan," terang Mars Anugerainsyah.

Pertimbangan itulah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Lurah, karena ada kemungkinan warga yang memiliki senjata tersebut belum paham atau belum mengetahui cara melakukan pendaftaran kepemilikan senjata.

"Mungkin juga khawatir akan dibebankan biaya dan proses pendaftaran yang menurut mereka di anggap ribet sehingga enggan mendaftar, disini lah peran Kades dan Lurah dalam sosialisasi nantinya menyampaikan ke masyarakat," ucap Mars Anugerainsyah seraya menambahkan bahwa upaya yang dilakukan Perbaikan KSB ini didasari oleh adanya payung hukum yakni tertuang jelas dalam Undang Undang Kepemilikan Senjata Api (Senpi).

Lebih lanjut, Mars demikian akrab Mantan Sekban Bappeda ini disapa, kembali memaparkan program kerja lainnya, akan berkoordinasi dengan BKSDA dalam hal upaya melindungi satwa seperti Rusa, burung Kakatua dan lainnya. "Nantinya, kami akan bekerja sama dengan BKSDA untuk menertibkan perburuan terhadap satwa yang dilindungi. Kalau pun ada perburuan maka sifatnya terbatas dan harus berizin," ujar Mars.

Dari upaya tersebut satwa satwa dimaksud bisa terlindungi, selain itu, Mars yang diketahui belum lama menahkodai Pengkab Perbakin KSB, dalam waktu dekat segera dilantik, menyatakan akan melakukan revitalisasi lapangan tembak yang terletak dikawasan Balat - Taliwang (KSB).

Itu dilakukan dalam upaya menyongsong penetapan NTB - NTT sebagai tuan rumah penyelenggara PON 2028 mendatang. "Kebetulan hanya KSB yang memiliki Lapangan Tembak yang memenuhi syarat dengan panjang lintasan 300 meter," sebut Mars.

Harapan Pengkab Perbakin KSB, khusus Cabang Olahraga Lomba Menembak bisa dilakukan di Kabupaten Sumbawa Barat. Ini diharapkan imbas positifnya terdampak kepada masyarakat setempat. Pihaknya akan berkoordinasi dalam waktu dekat dengan jajaran Kepolisian, TNI setempat untuk melakukan langkah langkah dimaksud termasuk melakukan gotong royong dan sebagainya," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.