Lintas NTB, Sumbawa Barat - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan BKPSDM yang tergabung dalam Panselda penerimaan PPPK 2022 akan melaksanakan penerimaan PPPK tahun 2022 yang akan mengacu pada hasil seleksi tahun 2021, kemudian dikatagorikan ke dalam P1, P2 dan P3. Itu dilakukan bagi pelamar yang lulus passing grade, maka akan masuk ke dalam P1, sedangkan bagi yang tidak lulus mereka akan dimasukkan kedalam P2 dan P3.
"Untuk perekrutan PPPK Guru tahun 2022 ini mengacu pada seleksi PPPK tahun 2021 lalu," kata Kepala Dinas Dikbud melalui Kepala bidang Pembinaan Ketenagaan, Hermanto, S. Pd., MM kepada media ini, Senin, (31/10/2022).
Ia juga mengatakan, sebelumnya Dikbud KSB telah menerima surat dari Dirjen GTK Kemendikbudristek nomor 7302/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022. Prihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK 2022. Dia menambahkan, bagi guru yang mengabdi di sekolah negeri lebih dari 3 tahun dan terdaftar di dalam data pokok pendidikan (Dapodik) akan masuk di dalam prioritas ke tiga (P3). Sementara untuk P4 umum akan dimasukkan bagi sekolah swasta dan negeri melalui pendaftaran masuk P3K atau melalui tes.
Lanjut Herman, penerimaan PPPK tahun 2022 sebenarnya dimulai tanggal 25 Oktober - 7 November. Tapi karena ada penundaan, sesuai surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), KemenPAN RB Nomor B/2158/SM.01.00/2022 tertanggal 24 Oktober 2022. Prihal Undangan Sosialisasi Kebijakan Penundaan PPPK Tahun Anggaran 2022, sehingga sampai saat ini belum diketahui kapan akan dilanjutkan kembali. "Kami sampai saat ini menunggu surat resmi lanjutan dari KemenPAN RB," jelas Hermanto.
Menurutnya, jumlah formasi tahun 2022 ini sebanyak 202 guru yang terbagi dalam P1 69 orang, P2 dan P3 125 orang melalui proses pengamatan atau observasi. "Diobservasi oleh pengawas sekolah, kepala sekolah, guru senior, Dinas Dikbud KSB dan BKPSDM," ujarnya.
Untuk P4 akan melalui berbagai tes, dengan 8 formasi, namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari KemenPAN-RB terkait P4 tersebut. Ia berharap, perekrutan PPPK ini tidak keluar di tahun ini, karena formasi PPPK akan memenuhi kebutuhan guru di KSB.
Sebelumnya, BKPSDM dan Dikbud KSB telah melakukan pendataan terhadap guru-guru yang ada di KSB. Pendataan itu dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) untuk semua PTT guru dan tenaga pendidik. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.