Satlantas KSB Buka Bimbel Bagi Pemohon SIM


Lintas NTB
, Sumbawa  Barat - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satan Lalu lintas (Lantas) Polres  Sumbawa Barat membuka layanan bimbingan belajar (Bimbel) bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasat Lantas, AKP I Made Sugiarta, SH mengatakan, bahwa layanan Bimbel gratis tersebut sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

“Jadi melalui Bimbel SIM ini, harapannya masyarakat semakin memahami bagaimana dalam tertib dan disiplin berlalu lintas," ucapnya, Selasa, (8/11/2022). 

Menurutnya, dengan bimbel tersebut peluang kelulusan dalam permohonan penerbitan SIM semakin terbuka lebar. "Tujuan bimbel ini untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM," paparnya.

Perlu diketahui bahwa proses pembuatan SIM baru itu sangatlah mudah dan cepat, apabila masyarakat berkemauan mengikuti prosedur dan persyaratan yang sudah ditentukan. Pelayanan bimbel yang diberikan tersebut secara gratis bagi calon pemohon SIM. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.