Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Cabang Bima Lakukan Kesepakatan Bersama Dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat


Lintas NTB, Sumbawa Barat - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun), Kamis, (17/11/2022).

Kepala BPJS Cabang Bima Tati Haryati Denawati mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat atas kesepakatan bersama ini. Untuk Kabupaten Sumbawa Barat jumlah badan usaha sangat besar yang ikut menjadi peserta BPJS.

Ia berharap dengan perpanjangan nota kesepakatan ini, bisa membantu BPJS Cabang Bima untuk menagih peserta yang menunggak, sehingga bisa berjalan sesuai yang kita harapkan. "Saya harapkan nanti badan usaha menjadi patuhan dengan bantuan Kejaksaan Negeri khusus di Sumbawa Barat," katanya.

Dia juga mengatakan, nanti saat pelaksanaan di lapangan ada masukkan agar proses ini bisa berjalan baik.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Suseno, SH., MH mengatakan, semoga saat kerja sama nanti, ada koordinasi dan masukkan untuk mendukung program pemerintah termasuk penagihan ke badan usaha yang menunggak.

Ia mengapresiasi atas kesepakatan bersama ini antara Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dengan BPJS Cabang Bima dan program-program lain yang sudah dilakukan. "Semoga ini akan menjadi komunikasi yang positif untuk membangun Sumbawa Barat kedepannya," jelas Kajari.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS atas kepercayaannya terhadap Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Untuk proses kesepakatan bersama ini ada peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. "Badan usaha yang akan ditagih harus diatas 10 juta," tambahnya.

Ia berharap kedepan dari kesepakatan bersama ini akan meningkatkan pendapatan negara dari sisi kesehatan. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.