Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Cabang Bima Lakukan Kesepakatan Bersama Dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha (Datun), Kamis, (17/11/2022).

Kepala BPJS Cabang Bima, Tati Haryati Denawati mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat atas dukungannya dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini menjadi payung hukum untuk menertibkan dan meningkatkan kepatuhan Badan Usaha (BU) yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Dengan perpanjangan nota kesepakatan ini, kami harapkan agar badan usaha menjadi lebih patuh dan tertib, melakukan pembayaran iuran setiap bulan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu juga dengan keterlibatan dari Kejaksaan dapat membantu proses penagihan kepada BU yang menunggak melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan proses pelaksanaannya di lapangan dapat dipantau dengan baik, sehingga kedepan berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," tutup Dhena.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Suseno, SH., MH mengharapkan nota kesepahaman ini menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan agar hal-hal krusial dan membutuhkan penanganan khusus untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

“Saya sangat mengapresiasi atas program-program yang telah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Melalui kolaborasi dan kerja sama yang baik ini semoga dapat menjadi media komunikasi yang positif untuk membangun Sumbawa Barat kedepannya lebih baik lagi," jelas Kepala Kejari yang sudah bertugas selama 1 tahun 9 bulan di Kabupaten Sumbawa Barat tersebut.

Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat akan terus mendukung dan membantu BPJS Kesehatan dalam perkara penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan telah disepakati nota kesepakatan bersama ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan negara dari sisi kesehatan. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.