Inilah Beberapa Pengungkapan Kasus, Dalam Satu Tahun Di Polres Sumbawa Barat


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Kepolisian Resort Sumbawa Barat melakukan jumpa pers pencapaiannya selama satu yang sudah dilakukan dan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP mengungkapkan bahwa, kasus kriminalitas di tahun 2021 sebanyak 162 kasus menurun di tahun 2022 sebanyak 140 kasus. Sedangkan untuk penaganan ungkap kasus di tahun 2021 sebanyak 164 kasus dan tahun 2022 ada 114 kasus. Sementara untuk kasus konvensional seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C) di tahun 2021 sebanyak 40 kasus dan tahun 2022 ini menurun menjadi 30 kasus.

Untuk kasus Narkoba di tahun 2021 ada 27 kasus dan tahun 2022 sebanyak 28 kasus. Sementara itu kasus yang mengalami kenaikan yaitu Kamseltibcarlantas di tahun 2021 ada 3.509 kasus dan tahun 2022 sebanyak 4.471 kasus. Untuk kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 ada 78 kasus menurun di tahun 2022 sebanyak 60 kasus.

"Mendekati ujung tahun, kami dari Polres Sumbawa Barat melakukan menyampaikan kinerja kami dalam satu tahun sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat," kata Kapolres kepada awak media, Jumat, (23/12/2022).

Ia juga menyampaikan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Sumbawa Barat dalam keadaan terkendali dan kondusif, sehingga sampai saat ini KSB tetap menjaga Kabupaten zero horizontal konflik, namun tetap ada tindak pidana yang terjadi dalam proses kehidupan ini, sehingga dirinya dan jajarannya menyampaikan kinerja dalam satu tahun. Secara umum kasus mengalami penurunan di tahun 2021-2022.

"Masyarakat yang menyampaikan unjuk rasa (Unras) di tahun 2021 sebanyak 18 unras, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 10 uras. Unras ini sebagai pengontrol terhadap kebijakan pemerintah. Maka harus diamankan dan sesuai dengan amanat Undang-Undang sebagai hak kebebasan berpendapat di muka umum," tambahnya.


Sementara itu, dalam bidang pembinaan, seharusnya bila mengacu standar dari Kepolisian Republik Indonesia jumlah personil Polres Sumbawa Barat sebanyak 905 personil, tetapi kenyataannya hanya 458 personil dari jumlah personil yang ada, pihak Polres Sumbawa Barat tetap mengoptimalisasi personil dalam bekerja.

Dia meminta doa dan dukungan masyarakat Sumbawa Barat terkait rencana Polres Sumbawa Barat yang akan meraih WBBM untuk jajaran Polres di Polda NTB. Ia menambahkan, Polres Sumbawa Barat selalu melakukan inovasi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan lewat e- pelayanan dan inovasi lain.

Menurutnya, Polres Sumbawa Barat telah mendapatkan reward dari berbagai pihak, salah satunya Polres Sumbawa Barat dinyatakan sebagai satker terbaik di jajaran Polda NTB. Namun ada juga punishmen yang diberikan kepada anggota. "Tahun 2022 ada beberapa anggota Polri di Polres Sumbawa Barat yang mendapatkan sanksi disiplin 20 kasus dan 3 orang sanksi PTDH atau dipecat," ungkap Kapolres.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap melakukan vaksinasi dan tetap menerapkan protokol kesehatan di manapun berada. Selesai penyampaian kinerja selama satu tahun, dilakukan pemusnah barang bukti yang telah di dapatkan oleh personil.

Hadir dalam acara itu, Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kodim 1628/SB, BNN, MUI, BAZNAS. Ada juga pejabat utama Polres Sumbawa Barat Wakapolres, Kabag, Kasat, Kasi Humas, perwira dan pejabat utama jajaran Utama Polres Sumbawa Barat. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.