Bersama Lestarikan NTB Melalui Penanaman Pohon

Pelibatan masyarakat sekitar melalui kerjasama dengan kelompok tani dan perempuan dilakukan secara intensif dalam proses Rehab DAS oleh PT. Amman Mineral, salah satunya melalui penanaman bibit dengan nilai ekonomi tinggi

Lintas NTB,
Sumbawa Barat - Setiap 10 Januari, masyarakat internasional memperingati Hari Gerakan Satu Juta Pohon sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan jumlah pohon di seluruh dunia dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan serta perlindungan lingkungan. Gerakan ini juga bertujuan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim, serta dapat membantu menjaga biodiversitas dan memperbaiki kualitas udara.

Tak hanya itu saja, akar-akar pada pohon juga mampu menyerap air serta pohon dan hutan menjadi salah satu faktor penting dalam keberadaan sumber air. Sebagai salah zat dasar yang dibutuhkan seluruh makhluk hidup, ketiadaan air akan hal merupakan hal yang kompleks dapat mempengaruhi keberlangsungan hidup.  Salah satu upaya dalam menjaganya yaitu dengan menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS). 

DAS adalah suatu area atau kawasan yang dikelilingi oleh beberapa titik alami pada dataran tinggi yang fungsinya sebagai wadah penampung air dikawasan sekitarnya. 

Perlindungan DAS merupakan hal yang diprioritaskan di Indonesia. Pada tahun 2012 Presiden secara langsung mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang secara khusus mengatur perlindungan DAS yaitu pada PP nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. 

Dalam PP tersebut ditekankan tentang pentingnya DAS secara spesifik. Karena, apabila terjadi kerusakan bisa menyebabkan terjadinya berbagai bencana alam seperti tanah longsor, erosi, sedimentasi dan kekeringan yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian serta tata kehidupan masyarakat. Sebagai salah satu daerah yang memiliki curah hujan yang cukup tinggi, DAS yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan dan perlu mendapat perhatian khusus. 

Jika dilihat menggunakan peta dengan skala 1: 250.000 terdapat 752 DAS dan jika dilihat menggunakan skala 1: 50.000, terdapat 1.220 DAS. Berangkat dari berbagai permasalahan, tahun 2018 Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah mencanangkan Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Sungai yang terletak di Dusun Tunggu Lawang, Lombok Barat dengan target penanaman 10.072 pohon di tahun tersebut. 

Melanjutkan NTB Hijau dengan Rehabilitasi DAS, melihat kegunaan dan fungsi kawasan DAS, tidak salah jika penanaman berbagai pohon memiliki peran penting pada peringatan Hari Sejuta Pohon tahun ini. Terlebih Gubernur NTB DR. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc. telah mencanangkan Gerakan NTB Hijau dengan semangat yang sama. Saat mencanangkan program tersebut, Bang Zul mengajak masyarakat untuk menjaga dan merawat pohon yang telah ditanam. 

Sebab, ketika nanti pohon itu berbuah, maka masyarakat akan menuai hasil yang dapat menambah nilai ekonomi mereka. “Pemerintah tidak mungkin mengerjakan sendiri, harus didukung oleh private sector. Sebab, the engine of economic growth itu adalah private sector,” jelas Bang Zul.

Sebagaimana yang telah disampaikan Bang Zul, private sector atau korporasi swasta perlu terlibat langsung bersama warga dan pemerintah. Ini juga bisa terlihat dalam aktivitas-aktivitas perusahaan swasta besar di NTB seperti contohnya perusahaan tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).

Hingga saat ini, AMMAN telah menanam lebih dari 2,3 juta pohon di area reklamasi, Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) serta melalui program mangrove, etnobotani, Perlindungan Mata Air (PERMATA) serta penanaman hutan pantai. Perinciannya antara lain sebagai berikut : Di area reklamasi: 1.261.225 pohon, Di area Rehab DAS: 1.149.658 pohon, program mangrove, etnobotani, Permata dan hutan pantai: 5.150 pohon. 

Sementara itu, terkait dengan program concurrent reclamation, hingga Semester 1 2022 luas area yang berhasil direklamasi adalah 786 ha, Sementara rencana reklamasi pada 2022 adalah sebesar 54,86 ha. 

Tak hanya di wilayah Sumbawa Barat saja, AMMAN juga melakukan Rehab DAS sebagai kewajiban IPPKH AMMAN berdasarkan keputusan KLHK, yaitu seluas 6.985 Ha. Total luas tersebut terdapat di Lombok Timur (138 ha), Lombok Barat (177 ha), area Lombok Utara (3.164 ha), Lombok Tengah (73 ha), area Lombok Selatan (3.108 ha), serta Kabupaten Sumbawa Barat (Kelanir 25 ha dan Jereweh 300 ha).

Salah satu bukti nyata keberhasilan AMMAN adalah menyerahkan pencapaian Rehab DAS di kawasan Lombok Timur seluas 138 ha kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum di bulan November 2022 lalu. 

Di antara banyaknya berbagai program lingkungan, AMMAN juga menanam lebih dari 98 varian bibit yang memiliki nilai ekonomi tinggi, salah satunya adalah Pohon aren di wilayah Desa Tongo yang telah lama dikenal sebagai desa penghasil gula aren. Menanam pohon di Hari Gerakan Sejuta Pohon 2023 kebermanfaatan untuk kita bersama. Sebagaimana pesan Bang Zul, Menanam pohon sejatinya adalah menanam harapan untuk anak cucu kita di masa yang akan datang. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.