TKA Di KSB Akan Didatangi Timpora


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Selfario, SH., M. Si mengatakan bahwa, dalam waktu dekat akan dilakukan operasi gabungan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa.

"Awal tahun ini, kami akan mendata seluruh tenaga kerja asing baik yang di dalam lingkar tambang dan instansi terkait di seluruh wilayah di Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa," jelasnya saat melakukan kegiatan Kumham Bergerak Imigrasi Menyapa di hotel Tropical Kecamatan Sekongkang, KSB, Sabtu, (11/2/2023).

Ia juga mengatakan, dirinya sudah bersurat ke perusahaan yang ada orang asingnya agar melaporkan keberadaan mereka ke kantor imigrasi. "Bila orang asing yang belum memperpanjang izin kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan izin lainnya agar segera dilakukan," ungkapnya.

Dia menambahkan, sebelum operasi gabungan, kedepannya kami akan melakukan rapat dengan dinas terkait untuk mengambil berbagai langkah-langkah yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (Timpora). "Ada operasi gabungan dengan instansi terkait di akhir bulan ini," bebernya.

Lanjutnya, operasi gabungan nantinya akan menyasar pengguna tenaga kerja asing baik perusahaan dan lainya. Hal ini mengacu pada UU nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.