Empat Fraksi DPRD Beri Catatan, Tanggapi Lima Raperda Usulan Pemda KSB


Lintas NTB,
Sumbawa Barat - Sebanyak sembilan Raperda terdiri atas lima usulan Pemda dan empat inisiatif, kembali dibahas dalam sidang Paripurna ketiga DPRD Sumbawa Barat yang berlangsung Rabu, 08 Maret 2023 yang bertempat dilantai II Gedung DPRD setempat.

Lima Raperda Usulan Pemda Sumbawa Barat meliputi, (1) Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, (2) Raperda tentang penggunaan sumber daya lokal, (3) Raperda tentang inovasi daerah, (4) Raperda tentang pembentukan desa Seteluk Rea, (5) Raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal/berusaha. Sedangkan untuk Raperda Inisiatif dari usulan DPRD terdiri atas (6) Raperda Inisiatif tentang perlindungan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, (7) Raperda tentang Keolahragaan, (8) Raperda tentang pengemis, gelandangan dan anak jalanan, (9) Raperda tentang penyelenggaraan kawasan permukiman.

Dari lima Raperda Usulan Pemda Sumbawa Barat mendapat respon positif dari masing masing fraksi DPRD setempat, kendati demikian ada beberapa catatan yang disampaikan terkait Raperda usulan Pemda, karena dinilai untuk kemajuan pembangunan Sumbawa Barat.

Di pemandangan umumnya dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, pada Rabu 8 Maret 2023. Agenda : Penyampaian pemandangan fraksi fraksi DPRD tentang penjelasan pemerintah daerah terhadap Lima (5) Raperda Usulan Pemda. Dan Penyampaian pendapat Bupati Sumbawa Barat terhadap penjelasan Bapemperda tentang Empat (4) Raperda Inisiatif DPRD KSB Masa Sidang II Tahun 2023, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD KSB, Merliza S.Sos. I, M.M.

Adapun pandangan umum yang disampaikan Anggota Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat Bintang Keadilan (RPABK) DPRD KSB, H Riyadi SE menyampaikan, Lima Raperda yang diusulkan Pemda KSB, Fraksi RPABK melihat adanya semangat juang dan komitmen yang kuat bagi Pemda dalam mewujudkan nawacita pembangunan di KSB, semangat pembangunan dan kerja keras Pemda, tentu juga menjadi semangat bersama menciptakan dan mewujudkan rasa aman, nyaman, adil dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Sebagai asas dasar dan landasan hukum bagi Pemda Sumbawa Barat, maka lima Raperda yang diusulkan oleh pemda KSB menjadi penting untuk di sahkan secara bersama-sama antara Pemda dan DPRD. Kendati demikian fraksi RPABK memberikan beberapa catatan, pandangan politik dan rekomendasi terhadap Lima Raperda yang diusulkan Pemda catatan untuk tiap Raperda yang diusulkan meliputi Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang penggunaan sumber daya lokal, Raperda tentang inovasi daerah, Raperda pembentukan desa Seteluk Rea.

Kelima Raperda tersebut, oleh Fraksi RPABK meminta Pemda agar kelima Raperda yang telah diusulkan tidak hanya menjadi sebuah pajangan yang indah, namun tidak memiliki fungsi apa apa bagi pembangunan daerah. Secara Raperda tersebut penting untuk di tetapkan menjadi Perda, namun yang tidak kalah penting adalah implementasi dan pelaksanaan dari perda tersebut sehingga memiliki makna dan arti bagi pembangunan daerah.

Bahkan Anggota Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (F-GDKB), Mancawari LM dalam pandangan umum menyampaikan, salah satunya bila mengacu kepada dasar hukum pengajuan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan memperhatikan dari data yang dalam penjelasan Bupati KSB yaitu UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan Pemda (HKPD) tentu secara yuridis, material, formil sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

Demikian pula dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang disampaikan oleh Ketua Fraksi, Muhammad Saleh SE, memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran Pemda KSB atas ide, gagasan, dan usulan 5 Raperda yang diajukan oleh Pemda kepada DPRD KSB.

"Sebab, bagi kami dari fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa Raperda tersebut sangat urgen dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita saat ini, yang kesemuanya akan bermuara kepada peningkatan pelayanan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemda," ujar M Saleh SE selaku Ketua Fraksi PDI - Perjuangan.

Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Fraksi PKS terhadap Lima Raperda yang diusulkan Pemda KSB kepada DPRD yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS, Baharung. "Yakni memberikan respon positif atas lima Raperda Usulan Pemda Sumbawa Barat, dari tahapan pengkajian dan analisa yang dilakukan Fraksi PKS juga menyampaikan beberapa catatan terkait lima Raperda tersebut, menanggapi pendapat Bupati Sumbawa Barat terhadap penjelasan Bapemperda tentang Empat Raperda Inisiatif DPRD KSB," ucap Baharung dalam kesempatan tersebut.

Dari rangkaian catatan yang disampaikan tiap Raperda tersebut, masing masing terdapat masukan dan gagasan sebagai bentuk menyempurnakan kembali usulan tersebut. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.