Pansus I DPRD KSB Siap Kawal Raperda Pembentukan Desa Seteluk Rea


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat saat ini sudah membentuk 3 Panitia Khusus (PANSUS) yang bertugas untuk melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Untuk diketahui, Pansus 1 diketuai Aheruddin Sidik, SE., ME, Pansus 2 di Ketuai Andi Laweng SH dan Pansus 3 Sudarli, S.Pd. Dalam keteranganya Ketua Panitia Khusus (PANSUS) 1 DPRD KSB, Aheruddin Sidik menyampaikan bahwa, pansusnya di berikan tugas untuk mendalami 3 rancangan peraturan daerah, salah satunya adalah Raperda Pembentukan Desa Seteluk Rea Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

"Dalam kapasitas sebagai ketua pansus 1, kami siap mengawal pembahasan Raperda Pembentukan  Desa Seteluk Rea, kami sudah melakukan tahapan pendalaman dan pembahasan dengan OPD terkait dan saat ini sedang melakukan konsultasi ke Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan DPMPemdes Provinsi NTB. Do'akan saja agar prosesnya lancar dan kami siap kawal secara maksimal," tegas Politisi muda Kecamatan Seteluk ini.

Aher juga menambahkan bahwa, syarat pemekaran untuk pembentukan Desa Seteluk Rea yang diatur dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2017 sudah terpenuhi, tinggal tahapan-tahapan lanjutan yang harus di laksanakan.

Lebih lanjut, dengan adanya pemekaran desa ini diharapkan bisa meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada publik. "Semoga pelayanan dan kesejahteraan masyarakat makin baik lagi ke depannya," singkat pria yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD KSB. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.